BPJS Kesehatan adalah program jaminan kesehatan yang diberikan oleh pemerintah untuk seluruh masyarakat Indonesia, termasuk juga anak-anak. Dengan menjadi peserta, masyarakat bisa mendapatkan berbagai macam layanan medis dengan gratis, termasuk operasi.
Meski begitu, tidak semua jenis operasi bisa didapat secara gratis karena biayanya ditanggung oleh BPJS Kesehatan. Sebab dalam Peraturan Menteri Kesehatan (PMK) Nomor 28 Tahun 2014, dijelaskan bahwa terdapat beberapa jenis operasi yang biayanya ditanggung oleh BPJS Kesehatan.
Lantas operasi apa saja yang bisa ditanggung oleh BPJS Kesehatan? Berikut daftarnya:
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jenis Operasi yang Ditanggung BPJS Kesehatan
1. Operasi Jantung
2. Operasi Caesar
3. Operasi Kista
4. Operasi Miom
5. Operasi Tumor
6. Operasi Odontektomi
7. Operasi Bedah Mulut
8. Operasi Usus Buntu
9. Operasi Batu Empedu
10. Operasi Mata
11. Operasi Bedah Vaskuler
12. Operasi Amandel
13. Operasi Katarak
14. Operasi Hernia
15. Operasi Kanker
16. Operasi Kelenjar Getah Bening
17. Operasi Pencabutan Pen
18. Operasi Penggantian Sendi Lutut
19. Operasi Timektomi.
Untuk mendapatkan perlindungan penuh dari BPJS Kesehatan, peserta perlu mengikuti prosedur yang berlaku. Hal ini dimaksudkan agar BPJS kesehatan menanggung seluruh biaya tindakan operasi serta perawatan yang dijalankan.
Pasien akan diminta untuk berobat ke fasilitas kesehatan (faskes) yang telah terafiliasi atau telah bekerja sama dengan BPJS kesehatan. Kemudian, jika diperlukan tindakan operasi, maka pasien akan diberi surat rujukan ke rumah sakit.
Dokter di rumah sakit akan memeriksa pasien terkait dan mengatur jadwal operasi (apabila pasien dalam keadaan gawat darurat, maka akan dilakukan penanganan langsung).
Adapun, untuk mendapatkan pelayanan operasi yang ditanggung oleh BPJS Kesehatan, peserta perlu memenuhi persyaratan yang berlaku. Berikut merupakan persyaratannya.
1. Kartu BPJS Kesehatan atau Kartu Indonesia Sehat (KIS).
2. Surat rujukan dari puskesmas/faskes tingkat pertama.
3. Kartu pasien yang didapatkan dari rumah sakit setelah pasien melakukan pendaftaran.