Jokowi Usul Restrukturisasi Kredit COVID-19 Diperpanjang sampai 2025

Jokowi Usul Restrukturisasi Kredit COVID-19 Diperpanjang sampai 2025

Herdi Alif Al Hikam - detikFinance
Senin, 24 Jun 2024 17:24 WIB
Alms, Savings, Piggy Bank, Finance, Banking
Ilustrasi - Foto: Getty Images/iStockphoto/sefa ozel
Jakarta -

Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta agar restrukturisasi kredit seperti saat COVID-19 diadakan lagi. Kebijakan itu baru saja berakhir pada Maret 2024 yang lalu.

Permintaan itu disampaikan Jokowi dalam Sidang Kabinet Paripurna hari ini. Dia mau kebijakan itu diadakan lagi sampai 2025.

"Nah tadi ada arahan Bapak Presiden bahwa kredit restrukturisasi akibat daripada COVID-19 itu yang seharusnya jatuh tempo pada bulan Maret 2024 ini diusulkan ke OJK nanti melalui KSSK dan Gubernur BI untuk mundur sampai dengan 2025," ungkap Airlangga usai rapat di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin (24/6/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Airlangga kebijakan ini dinilai Jokowi dapat mengurangi perbankan untuk mencadangkan kerugian akibat kredit khusus untuk UMKM.

"Karena ini akan mengurangi perbankan mencadangkan kerugian akibat kredit KUR," beber Airlangga.

ADVERTISEMENT

Lebih lanjut, Airlangga memaparkan outstanding restrukturisasi kredit pun makin turun dari tahun ke tahun.

"Kalau kita lihat outstandingnya sudah turun banyak. Di Oktober 2020 ada Rp 830 triliun dan Maret sudah turun ke Rp 228,2 triliun," ujar Airlangga.

(hal/kil)

Hide Ads