Bunga Penjaminan LPS Turun

Jadi 9,25%

Bunga Penjaminan LPS Turun

- detikFinance
Senin, 12 Feb 2007 15:06 WIB
Jakarta - Mengikuti jejak Bank Indonesia (BI) yang menurunkan BI Rate sebesar 0,25 persen menjadi 9,25 persen, Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) pun ikut memangkas bunga penjaminan.Tingkat bunga penjaminan yang baru ini berlaku untuk periode 15 Februari 2007-14 Maret 2007.LPS menurunkan suku bunga penjaminan untuk Bank Umum sebesar 25 basis poin dari 9,5 persen menjadi 9,25 persen.Suku bunga penjaminan Bank Perkreditan Rakyat (BPR) turun 25 basis poin dari 13,25 persen menjadi 13 persen.Sedangkan suku bunga penjaminan dalam mata uang dolar AS tidak berubah, tetap sebesar 4,75 persen. "Alasan penurunan bunga penjaminan ini karena melihat kondisi makro ekonomi, inflasi dan nilai tukar yang stabil. Serta untuk menjaga level of confidence terhadap perbankan," kata Kepala Eksekutif LPS, Krisna Wijaya, dalam penjelasannya ketika dihubungi detikFinance, Senin (12/2/2007).Dana yang dijamin LPS sejak 22 September 2006 sampai dengan 21 Maret 2007maksimum sebesar Rp 1 miliar. Dana penjaminan akan kembali turun menjadiRp 100 juta mulai 22 Maret 2007. (ir/qom)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads