UKM Bisa Jaminkan Resi Toko Untuk Kredit ke Bank
Rabu, 14 Feb 2007 14:09 WIB
Jakarta - Setelah mengembangkan resi gudang untuk mempermudah pembiayaan kredit petani, pemerintah tengah menguji kemungkinan resi toko sebagai alternatif pembiayaan bagi Usaha Kecil dan Menengah (UKM). Diharapkan UKM bisa menjaminkan resi toko kepada perbankan sehingga dia bisa memperoleh kredit. Resi merupakan tanda bukti penerimaan secara tertulis.Hal tersebut disampaikan Deputi Menko Perekonomian Bidang Koordinasi Industri dan Perdagangan Edi Putra Irawady di sela Seminar Nasional dan Workshop National Single Window di Kantor Pusat Ditjen Bea dan Cukai, Jalan Achmad Yani, Jakarta, Rabu (14/2/2007)."Misalnya, orang menjual barangnya ke toko, ada resi. Jadi semacam resi gudang. Misalnya orang jual ke Carrefour atau supermarket besar, ini kan ada resinya. Jadi gimana supaya resi itu bisa valuable sebagai surat berharga sehingga dia (UKM) bisa ke bank, bisa mengambil uang dan mendapat diskon," ujarnya.Pemerintah dan Bank Indonesia (BI) tengah mengkaji soal penjaminan melalui resi toko ini. Selain resi toko, juga dibahas alternatif lain, misalnya sertifikat kapal. "Nah itu bank bisa terima enggak?" katanya.Menko Perekonomian Boediono, menurut Edi, berharap penjaminan resi toko bisa dilaksanakan pada semester pertama tahun ini. Lebih lanjut Edi menambahkan pemerintah saat ini tengah menggodok kebijakan mengenai UKM. Antara lain mengenai akses pembiayaan, akses sumber daya manusia yang berkualitas, peluang pasar, dan . Pemerintah berjanji akan memperbesar akses pembiayaan bagi UKM. Dalam APBN sendiri dana untuk pemberdayaan UKM mencapai Rp 18-22 triliun."Sumber pembiayaan itu kan banyak. Misalnya bank dan non bank, dana bergulir, pegadaian, PNM (Permodalan Nasional Madani), PKBL (Program Kemitraan dan Bina Lingkungan), kemudian dana community development, kemudian lembaga keuangan mikro. Nah itu dikerahkan semua. Disinkronisasikanlah," ujarnya.
(ddn/qom)











































