BCA Belum Kenakan Biaya Admin untuk Tarik Tunai di EDC

BCA Belum Kenakan Biaya Admin untuk Tarik Tunai di EDC

Ignacio Geordi Oswaldo - detikFinance
Jumat, 05 Jul 2024 17:00 WIB
Logo BCA
Foto: Grandyos Zafna
Jakarta -

PT Bank Central Asia Tbk (BCA) belum mengenakan biaya administrasi untuk transaksi tarik tunai melalui mesin Electronic Data Capture (EDC) sebesar Rp 4.000. Artinya hingga hari ini layanan tarik tunai melalui mesin EDC masih gratis.

"Sehubungan dengan rencana penerapan biaya administrasi merchant sebesar Rp 4.000 untuk setiap transaksi tarik tunai menggunakan kartu debit BCA melalui EDC BCA, dapat kami sampaikan bahwa kebijakan tersebut BELUM mulai diberlakukan pada 5 Juli 2024," jelas perbankan melalui keterangan resminya.

"Dengan demikian, nasabah masih dapat menikmati layanan tunai BCA pada merchant ritel, minimarket, dan supermarket tanpa dikenakan biaya administrasi merchant," tulis BCA, dikutip Jumat (5/7/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Meski begitu, BCA tidak menjelaskan lebih lanjut kapan kebijakan pengenaan biaya administrasi ini akan diberlakukan. Perbankan hanya mengimbau masyarakat untuk menghubungi pihaknya melalui berbagai saluran yang sudah disiapkan jika membutuhkan informasi lebih jauh.

"Untuk informasi lebih lanjut, dapat menghubungi contact center HaloBCA melalui 1500888 dan aplikasi Halo BCA, WA Halo BCA 0811 1500 998, twitter @HaloBCA, webcha www.bca.co.id, atau email melaluihalobca@bca.co.id," pungkas BCA.

ADVERTISEMENT

Perlu diketahui, sebelumnya BCA sempat mengumumkan akan mengenakan biaya administrasi untuk transaksi tarik tunai melalui mesin EDC mulai hari ini Jumat 5 Juli 2024. Informasi itu disampaikan dalam sebuah pengumuman di situs resminya.

Dijelaskan, pengenaan biaya untuk transaksi tarik tunai melalui mesin EDC ini dimaksudkan untuk meningkatkan kualitas layanan perbankan. Biaya ini nantinya akan ditambahkan langsung dari nilai transaksi penarikan tunai yang dilakukan.

"Untuk peningkatan layanan, mulai 5 Juli 2024, transaksi Tarik Tunai melalui EDC BCA di outlet merchant akan dikenakan biaya administrasi merchant sebesar Rp 4.000/transaksi," tulis BCA dalam keterangan di situs resminya.

Sedangkan untuk biaya tarik tunai di kantor cabang ataupun mesin ATM milik perbankan tetap tidak dikenakan biaya administrasi alias gratis.

Sebagai informasi, EDC BCA adalah perangkat perbankan elektronik BCA yang bisa menerima berbagai jenis pembayaran mulai dari BCA Card, Visa, Mastercard, JCB, UnionPay, Amex, Debit BCA, Debit GPN, Flazz, dan QRIS.

Mesin EDC biasanya sudah tersedia di berbagai merchant perbankan. Baik itu di gerai-gerai minimarket seperti Indomaret dan Alfamart, kedai kopi, hingga resto yang sudah terdaftar sebagai rekanan BCA.

Namun khusus transaksi tarik tunai pada merchant melalui mesin EDC ini hanya bisa dilakukan menggunakan kartu debit atau kredit. Artinya bukan untuk transaksi digital seperti QRIS.

(fdl/fdl)

Hide Ads