Sri Mulyani Ungkap Awal Mula Terjadi BLBI Rp 110 Triliun

Sri Mulyani Ungkap Awal Mula Terjadi BLBI Rp 110 Triliun

Ilyas Fadilah - detikFinance
Sabtu, 06 Jul 2024 18:45 WIB
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.Foto: Dok. Youtube Kementerian Keuangan
Jakarta -

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati bertemu Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan, (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto. Pertemuan itu terkait penandatanganan berita acara serah terima aset eks Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) kepada 9 Kementerian/Lembaga.

"Pagi tadi, saya bersama MenkoPolhukam pak @hadi.tjahjanto menghadiri acara Penandatanganan Berita Acara Serah Terima Aset Eks-Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) kepada 9 Kementerian/Lembaga di Kantor KemenkoPolhukam," tulis Sri Mulyani di Instagramnya @smindrawati, Sabtu (6/7/2024).

Bendahara negara menjelaskan sejarah bergulirnya kasus BLBI. Menurutnya BLBI merupakan konsekuensi dari krisis moneter di Indonesia yang terjadi tahun 1997 sampai 1998.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"BLBI ini merupakan konsekuensi dari krisis keuangan yang menerpa Indonesia pada 1997 hingga 1998 lalu. Di mana pada saat itu negara harus melakukan penalangan/bailout terhadap krisis yang terjadi," tuturnya.

Sri Mulyani menyatakan total tagihan negara (piutang) kepada obligor BLBI mencapai RP 110,45 triliun. Pemerintah lantas membentuk Satgas BLBI untuk memastikan pengembalian hak tagih negara.

ADVERTISEMENT

Satgas tersebut dibentuk Presiden Joko Widodo (Jokowi) melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 30 Tahun 2023, Perubahan Kedua atas Keputusan Presiden Nomor 6 Tahun 2021 tentang Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia

"Jumlah total tagih negara kepada para obligor dari bantuan BLBI ini mencapai Rp 110,45 T. Sebuah angka yang sangat besar dan ditindaklanjuti dengan dibentuknya Satgas BLBI yang dibentuk Presiden Jokowi melalui Keppres No 6 Tahun 2021 jo. Keppres No 30 Tahun 2023 sebagai bentuk upaya memastikan pengembalian hak tagih negara," pungkasnya.

(ily/hns)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads