Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan sektor jasa keuangan RI pada Juni 2024 berada pada kondisi yang tetap stabil di tengah tantangan kondisi perekonomian global.
Hal ini disampaikan Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar, berdasarkan ada hasil Rapat Dewan Komisioner (DK) OJK per 3 Juli 2024 kemarin. Menurutnya, kinerja sektor jasa keuangan masih kontributif terhadap pertumbuhan nasional.
"Sektor jasa keuangan terjaga stabil dan kontributif terhadap pertumbuhan ekonomi nasional, didukung oleh tingkat solvabilitas yang tinggi dan profil risiko yang manageable di tengah masih tingginya ketidakpastian global," kata Mahendra, dalam Konferensi Pers Asesmen Sektor Jasa Keuangan & Kebijakan OJK Hasil RDK Bulanan Juni 2024, melalui saluran telekonferensi, Senin (8/7/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mahendra mengatakan, perekonomian global secara umum menunjukkan pelemahan dengan data perekonomian HS tercatat lebih rendah di tengah inflasi yang masih sticky atau melekat kuat di dalam perekonomian Amerika Serikat (AS). Begitu pula di Eropa dan China.
"Sementara di Eropa perekonomian tengah menghadapi tantangan stagnasi pertumbuhan dan tekanan fiskal. Sementara di Tiongkok terjadi disabling demand dan supply yang terus berlangsung di tengah stimulus agresif yang tengah dilakukan pemerintah Tiongkok dan oleh otoritas moneter serta fiscal," paparnya.
Sementara itu, di perekonomian domestik pemulihan permintaan masyarakat terus berlanjut meskipun cenderung masih lambat. Kemudian inflasi inti masih stabil dengan pertumbuhan beredar (M2) yang meningkat mengindikasikan potensi berlanjutnya penguatan permintaan ke depan.
Berikutnya di sisi produksi, sektor manufaktur mencatatkan ekspansi meskipun termoderasi. Hal ini terlihat dari penurunan Purchasing Managers Index (PMI) manufaktur menjadi sebesar 50,7, dibandingkan bulan sebelumnya 52,1.
"Di sisi kebijakan, di tengah tekanan pasar keuangan global dan turunnya ekspektasi pasar terhadap kondisi higher for longer, OJK tetap dicermati down side risk ke depan yang dapat berdampak pada sektor jasa keuangan ke depan," ujarnya.
Kemudian terkait risiko kredit, khususnya pada UMKM, berdasarkan hasil press test yang dilakukan OJK, secara umum perbankan dinilai masih resilien, didukung permodalan yang terjaga dan tingkat pencadangan yang memadai.
Selain itu, secara umum rasio kredit yang berisiko untuk UMKM saat ini dalam rentang level yang terjaga dan dalam tren yang menurun jauh di bawah level puncaknya di masa pandemic Covid-19.
Mahendra mengatakan, dalam rangka menjaga stabilitas sistem keuangan OJK menekankan pentingnya penerapan prinsip kehati-hatian dan manajemen risiko yang selaras dengan standar nasional.
Selain itu, untuk meningkatkan pelayanan secara elektronik kepada industri agar lebih efektif dan efisien, OJK dan Ditjen Dukcapil memperkuat kerjasama pemberian hak akses dan pemanfaatan data kependudukan dalam lingkup memperluas cakupan persetujuan kerjasama sebelumnya dengan menambah pemanfaatan teknologi biometrik atau pemindai wajah untuk mendukung kegiatan di SJK dan OJK.
"Selain itu, OJK meresmikan penggunaan aplikasi SPRINT untuk melayani Bank Perekonomian Rakyat (BPR) dan BPR Syariah dalam penilaian kemampuan dan kepatutan bagi calon pihak utama serta bidang IAKD dalam proses permohonan masuk ke dalam regulatory sandbox maupun proses pendaftaran sebagai penyelenggara di ITSK di OJK," pungkasnya.
(shc/rrd)