Bank Mandiri Terapkan UCP 600 Mulai 1 Juli

Bank Mandiri Terapkan UCP 600 Mulai 1 Juli

- detikFinance
Kamis, 22 Feb 2007 12:36 WIB
Jakarta - PT Bank Mandiri Tbk akan memberlakukan Uniform Customs Practice for Documentary Credit (UCP) 600 secara efektif pada 1 Juli 2007. Penerapan UCP ini diharapkan bisa semakin mempermudah penggunaan letter of credit (L/C) sebagai alat pembayaran.Hal ini disampaikan oleh Direktur Bank Mandiri Sasmita pada acara Workshop UCP 600 & Mandiri Trade Solution di Plaza Mandiri, Jl Gatot Subroto (22/2/2007).UCP 600 merupakan panduan penangan dokumen dalam perdagangan internasional yang diterbitkan oleh International Chambers of Commerce (ICC) Paris, yang penyampaiannya pada acara tersebut diwakilkan oleh anggotanya Saul Daniel Rumeser. Menurutnya, meskipun ICC merupakan lembaga non pemerintah, UCP memegang peranan penting karena dijadikan dasar oleh seluruh praktisi perdagangan internasional di seluruh dunia yang menggunakan instrumen pembayaran Letter of Credit (LC). Baik itu oleh eksportir, importir, bank, shipping company, dan perusahaan asuransi maupun pihak terkait lainnya. "Jadi hal ini berguna untuk penyeragaman terutama untuk bank di Indonesia dalam hal transaksi LC dengan bank-bank lain terutama bank di luar negeri," ujarnya.Sasmita juga menyebutkan pentingnya UCP 600 ini bagi nasabah/pelaku perdagangan internasional antara lain agar nasabah menjadi lebih nyaman menggunakan LC sebagai sarana pembayaran. "Dengan adanya pemahaman terhadap UCP 600, diharapkan transaksi perdagangan yang dilakukan dapat berjalan dengan baik, menguntungkan dan aman, serta memperkecil kemungkinan adanya dispute antar pihak," tambahnya.UCP 600 akan menggantikan UCP 500 yang telah diberlakukan sejak tahun 1993. Beberapa perubahan penting terdapat pada UCP 600, misalnya batasan waktu 5 hari kerja bagi Bank untuk memeriksa dan memutuskan apakah dokumen comply atau tidak, lebih singkat dari maksimal 7 hari kerja yang diperkenankan pada UCP 500. (dnl/qom)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads