Waduh! Ada 3 Rumah Sakit Ketahuan Tipu Tagihan BPJS Kesehatan Rp 35 M

Waduh! Ada 3 Rumah Sakit Ketahuan Tipu Tagihan BPJS Kesehatan Rp 35 M

Ignacio Geordi Oswaldo - detikFinance
Senin, 29 Jul 2024 15:35 WIB
A doctor works at the La Paz hospital in Madrid, Spain, Monday, Oct. 5, 2020. Madrid has been the source of Europes most worrying surge of infections in the ongoing second wave of the pandemic. (AP Photo/Manu Fernandez)
Ilustrasi Rumah Sakit/Foto: AP/Manu Fernandez
Jakarta -

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Tim Pencegahan dan Penanganan Kecurangan Jaminan Kesehatan Nasional (PK-JKN) menemukan praktik kecurangan (fraud) di sejumlah Rumah Sakit (RS) terhadap layanan BPJS Kesehatan.

Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah, menjelaskan temuan fraud ini merupakan hasil pemeriksaan bersama yang dilakukan KPK, Tim PK-JKN BPJS Kesehatan, Kementerian Kesehatan, dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Dari temuan itu, KPK menyarankan ke semua pihak untuk menindaklanjuti kasus fraud ini sesuai kewenangan masing-masing. Misalkan saja untuk KPK yang mengusut pelaku fraud untuk kemudian dilaporkan ke pihak berwajib ataupun BPJS Kesehatan dalam kewenangannya dalam memberi sanksi pelanggaran sesuai aturan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sudah ada beberapa rumah sakit yang sebelumnya telah dilakukan piloting (pemeriksaan) oleh Tim PK-JKN Pusat bersama KPK, Kementerian Kesehatan, dan BPKP. Dalam kegiatan tersebut, ditemukan adanya indikasi-indikasi kecurangan yang menjadi rekomendasi dari KPK untuk ditindaklanjuti sesuai kewenangan masing-masing instansi," kata Rizzky kepada detikcom, Senin (29/7/2024).

Ia menyebut sejauh ini sudah ada tiga rumah sakit yang terbukti melakukan fraud dan sedang dalam penyelidikan lebih jauh. Adapun jenis fraud yang dimaksud adalah klaim fiktif yang membuat jumlah tagihan perawatan yang dimintakan RS 'nakal' kepada BPJS Kesehatan jauh lebih besar dari jumlah seharusnya.

ADVERTISEMENT

"Sebetulnya jenis fraud dalam Program JKN itu tidak hanya mencakup klaim fiktif. Ini sedang dilakukan proses oleh tim PK JKN," ucap Rizzky.

Sementara itu, Juru Bicara KPK Tessa Mahardika menjelaskan hingga saat ini pihaknya bersama PK-JKN dan lembaga lainnya sudah memeriksa setidaknya sembilan rumah sakit terkait praktik penipuan klaim tagihan BPJS Kesehatan tersebut.

Namun baru tiga rumah sakit yang sudah terbukti melakukan fraud yang ditaksir menyebabkan kerugian hingga Rp 35 miliar. Ketiga rumah sakit inilah yang kemudian jadi fokus pemeriksaan KPK saat ini.

"Telah dilakukan piloting penelusuran pada sembilan Faskes (fasilitas kesehatan) rumah sakit. Kemudian Tim sepakat melakukan penanganan dugaan fraud pada 3 Faskes," ucapnya.

"RS di di Jawa Tengah dengan dugaan fraud sebesar Rp 29,4 Milyar atas 22.550 kasus (klaim fiktif). Satu RS di Sumatera Utara dengan dugaan fraud sebesar Rp 4,2 Milyar atas 1620 kasus. Serta satu lagi RS yang terletak di Sumatera Utara dengan dugaan fraud sebesar Rp 1,5 Milyar atas 841 kasus," jelas Tessa.

Simak juga Video 'Momen Anggota DPR Semprot Wamenkes soal KRIS BPJS':

[Gambas:Video 20detik]

(fdl/fdl)

Hide Ads