BI Ingin Pertahankan Askrindo
Senin, 26 Feb 2007 12:01 WIB
Jakarta - Bank Indonesia (BI) ingin mempertahankan Asuransi Kredit Indonesia (Askrindo). Untuk itu, BI minta Askrindo dikecualikan dari rencana divestasi 3 badan usaha dibawah pengelolaan BI. BI menilai Askrindo sebagai lembaga penjamin kredit di sektor UMKM memiliki kaitan tugas dengan BI yaitu melancarkan kredit untuk UMKM."Dengan argumen itu, Askrindo bisa dikecualikan," ujar Gubernur BI Burhanuddin Abdullah saat raker dengan Komisi XI DPR RI di Gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta, Senin (26/2/2007).Berdasarkan UU No 3 tahun 2004 tentang Bank Indonesia pasal 64, BI dilarang memiliki perusahaan, terkecuali berkaitan dengan tugas-tugas BI. Saat ini BI masih memiliki tiga anak usaha PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (BPUI), NV Indover Bank dan Askrindo.Jika tetap dipertahankan, Askrindo akan membutuhkan tambahan modal sekitar Rp 1 triliun. Menurut Burhanuddin, jika suntikan modal itu terelisasi, maka Askrindo dapat meng-cover tambahan kredit dan pembiayaan kepada UMKM sebesar Rp 34 triliun. "Dalam paper kita ke pemerintah, kita sampaikan kalau mau memasukkan dana Rp 1 triliun. Artinya BI akan terdilusi dari Askrindo, atau kita setengah setengah atau bahkan dari BI seluruhnya," jelasnya.Saat ini diverstasi Askrindo telah dilaksanakan melalui penawaran saham kepada pemegang saham lain yakni Menneg BUMN pada 15 Februari 2006.
(qom/ir)











































