21 Bank Resmi Jadi Agen Penjual Reksa Dana

21 Bank Resmi Jadi Agen Penjual Reksa Dana

- detikFinance
Kamis, 01 Mar 2007 15:19 WIB
Jakarta - Badan Pengawas Pasar Modal Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) telah memberikan lampu hijau kepada 21 bank sebagai agen resmi penjual reksa dana di luar perusahaan sekuritas.Bank-bank itu meliputi bank nasional, bank asing dan bank campuran. Dua bank yakni Bank Syariah Mega Indonesia dan Bank Sinarmas, statusnya masih dalam proses daftar. Demikian pengumuman dari Bapepam LK yang dirilis dari situsnya, Kamis (1/3/2007).Ke-21 bank yang resmi menjadi penjual reksa dana itu adalah, Bank Commonwealth, American Express Bank Ltd, Bank Niaga, Deutsche Bank AG, Bank DBS Indonesia, Bank Internasional Indonesia (BII).Bank Mandiri, Citibank NA Cabang Indonesia, Standard Chartered Bank Indonesia, ABN-AMBRO Bank, Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Buana Indonesia, Bank Permata,The Hongkong and Shanghai Banking (HSBC), Bank Lippo, Bank Danamon, Bank Bukopin.Bank Central Asia (BCA), Bank NISP, Bank Mayapada Internasional, Bank Victoria International.Pelaku pasar memperkirakan pertumbuhan dana kelolaan reksa dana 2007 bisa mencapai Rp 70 triliun. Hingga akhir tahun 2006 dana kelolaan reksa dana hanya sebesar Rp 51 triliun. (ir/qom)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads