ORI Bisa Buat Jaminan Kredit

ORI Bisa Buat Jaminan Kredit

- detikFinance
Jumat, 02 Mar 2007 11:19 WIB
Jakarta - Selama ini, nasabah yang ingin mengajukan kredit ke bank jaminan biasanya berupa BPKP motor atau surat tanah. Namun kini, Obligasi Ritel Indonesia (ORI) dapat dijadikan sebagai jaminan kredit. Syaratnya ORI yang dimiliki besarnya harus 1,2 kali lipat atau 120 persen dari kredit yang diajukan.Hal tersebut disampaikan Direkutur Treasury dan Private Banking Bank Negara Indonesia (BNI) Fero Poerbonegoro usai acara penandatanganan MoU antara Depkeu dan 16 agen penjual ORI di Gedung Depkeu, Jalan Lapangan Banteng, Jakarta, Jumat (2/3/2007)."ORI002 ini nantinya akan bisa dijadikan jaminan untuk kredit nasabah, mengenai nominal standarnya sih akan bergantung kepada harga ORI di pasar tapi standarnya kira-kira 120 persen nominal ORI tersebut dari total pinjaman," ujarnya.BNI baru tahun ini ditunjuk sebagai agen penjual ORI. Dengan ditunjuknya BNI sebagai agen penjual, nasabah BNI diharapkan menjadikan ORI sebagai alternatif investasi.Soalnya bunga tabungan dan deposito semakin turun sehingga tidak menarik lagi. Sementara kupon ORI mencapai 9,28 persen, lebih tinggi dari suku bunga deposito dan tabungan di bank BUMN yang dijamin pemerintah"Kupon ini bagus dan fiturnya sangat menarik, saya kira ini akan menjadi sebuah alternatif yang bagus bagi nasabah," ujarnya.Mengenai sasaran nasabah yang akan ditawarkan ORI semua segmen nasabah akan ditawarkan. "Karena customer base kita besar, dan kita akan menjangkau semua nasabah," ujarnya. (ddn/qom)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads