Iuran BPJS Kesehatan disebut-sebut berpeluang pada 2025. Peluang Kenaikan iuran ini akan terjadi untuk kelas I dan kelas II seiring pemberlakuan kelas rawat inap standar (KRIS) tahun depan.
Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) Suharso Monoarfa berpendapat kenaikan iuran ini tidak akan memberatkan kantong masyarakat ke depan.
Suharso mengatakan besaran iuran yang ditetapkan oleh BPJS sudah diperhitungkan dengan baik sesuai dengan pengeluaran yang dibutuhkan untuk meng-cover klaim kesehatan masyarakat. Sehingga layanan BPJS Kesehatan dapat tetap prima sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Nggak dong, nggak (memberatkan keuangan masyarakat) dong. Itu kan yang penting layanan kesehatannya tetap prima ya kan. Itu kan soal insurance saja kan, soal hitungan insurance saja," ujar Suharso usai Konferensi Pers RAPBN 2025 di Kantor Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat (16/8/2024).
Suharso mengaku berapa besaran kenaikan tarif iuran BPJS Kesehatan ini karena ketetapan itu di luar wewenangnya. Namun menurutnya langkah ini perlu dilakukan mengingat pengeluaran BPJS yang sangat besar untuk meng-cover klaim kesehatan masyarakat, terutama untuk klaim penyakit-penyakit katastropik.
"Itu detailnya boleh anda tanya ke BPJS, kenapa iurannya seperti itu hitungannya. Karena anda bayangkan sekarang banyak penyakit-penyakit katastropik, penyakit-penyakit berat, itu yang menguras banyak dari BPJS," terang Suharso.
"Dari sisi jumlah pasiennya itu sedikit, tapi dari sisi klaim BPJS-nya (penyakit katastropik) luar biasa dominannya. Jadi itu mau diperbaiki structure-nya," tambahnya.
Saat ditanya apakah pemerintah sudah menyiapkan anggaran untuk pembayaran iuran peserta PBI (penerima bantuan iuran) BPJS Kesehatan ini, ia hanya mengatakan perihal itu sudah masuk dalam RAPBN 2025.
"Sudah, sudah di luar itu semua (masuk dalam hitungan RAPBN 2025). Ya kita kan sekarang punya BPJS dari sisi jumlah penduduk yang di-coverage kan luar biasa besarnya kan. Sudah oke ada 50% dari jumlah penduduk 270-an juta, luar biasa," ucap Suharso.
Bersambung ke halaman selanjutnya soal peluang iuran naik. Langsung klik
"Bisa, bisa naik (iuran). Saya kira ini sudah waktunya naik ya. Tergantung pemerintah dan tergantung banyak pihak," ujar Ghufron kepada wartawan di Krakatau Ballroom Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Kamis (8/8/2024) sebagai dikutip dari detikHealth.
Menurut Ghufron, potensi kenaikan hanya akan ada untuk kelas 1 dan 2. Sementara, masyarakat di kelas 3 dipastikan tidak akan dibebankan kenaikan iuran.
"Kalau kelas 3 nggak akan naik. Kelas 3 itu kan, mohon maaf, umumnya penerima bantuan iuran (PBI) kan kelas 3," ucapnya.
Sementara itu, saat detikcom mencoba konfirmasi perihal ini kepada Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin dalam konferensi pers RAPBN 2025 hari ini, ia menyerahkan perihal itu pada pemerintah Presiden dan Wakil Presiden terpilih Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
"(Iuran BPJS kelas 1,2 ada kenaikan?)
Wooooaaah itu mesti tanya pemerintah tahun depan," jawabnya singkat.