Bunga Penjaminan LPS Stabil

Bunga Penjaminan LPS Stabil

- detikFinance
Rabu, 07 Mar 2007 16:45 WIB
Jakarta - Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) memutuskan tetap mempertahankan tingkat bunga penjaminan periode 15 Maret-14 April 2007.LPS tidak mengikuti jejak Bank Indonesia (BI) yang baru menurunkan BI Rate sebesar 0,25 persen menjadi 9 persenTingkat bunga penjaminan yang berlaku untuk periode 15 Maret-14 April 2007 adalah, suku bunga penjaminan untuk Bank Umum tetap 9,25 persen.Suku bunga penjaminan Bank Perkreditan Rakyat (BPR) tetap 13 persen. Begitu pula dengan suku bunga penjaminan dalam mata uang dolar AS tidak berubah sebesar 4,75 persen. "Alasan penurunan bunga penjaminan ini karena melihat kondisi makro ekonomi, inflasi dan nilai tukar yang stabil. Serta untuk menjaga level of confidence terhadap perbankan berkaitan dengan daya saing, daya tarik, terhadap produknya," kata Kepala Eksekutif LPS, Krisna Wijaya, dalam penjelasannya ketika dihubungi detikFinance, Rabu (7/3/2007).LPS mulai 22 Maret ini akan menerapkan dana penjaminan maksimal Rp 100 juta. Menurut data LPS, jumlah nasabah yang saldonya sampai dengan 100 juta mencapai 98% dari total nasabah perbankan nasional. Sementara saat ini maksimum penjaminan masih sebesar Rp 1 miliar yang berlaku sejak 22 September 2006 sampai dengan 21 Maret 2007."Oleh karena itu, daya tarik menyimpan uang di bank harus diperhitungkan," urai Krisna. (ir/qom)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads