298 Peserta Belum Ikut Program Restrukturisasi Jiwasraya

298 Peserta Belum Ikut Program Restrukturisasi Jiwasraya

Achmad Dwi Afriyadi - detikFinance
Jumat, 30 Agu 2024 19:30 WIB
Puluhan karangan bunga berisi dukungan terhadap Program Restrukturisasi Polis membanjiri Kantor Pusat PT Asuransi Jiwasraya (Persero), Jakarta Selasa (15/12/2020).
Foto: dok. Jiwasraya
Jakarta -

Manajemen PT Asuransi Jiwasraya (Persero) mencatat sebanyak 313.490 polis atau setara 2,4 juta peserta mengikuti program restrukturisasi sampai dengan 31 Juli 2024. Sementara, yang masih belum mengikuti program restrukturisasi sekitar 298 peserta dari pemegang polis korporasi dan bancassurance.

Dengan begitu, program tersebut telah diikuti 99,7% dari total seluruh pemegang polis Jiwasraya.

"Kami optimistis jumlah peserta akan terus bertambah seiring dengan upaya yang kami lakukan melalui upaya 'jemput bola' dari tim pelayanan," kata Direktur Utama Jiwasraya Mahelan Prabantarikso dalam keterangan tertulis, Jumat (30/8/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Mahelan menjelaskan, untuk dapat mengajak pemegang polis yang belum mengikuti program restrukturisasi, pihaknya telah menyiapkan tim khusus yakni Tim Operasionaldan Pelayanan Pasca Restrukturisasi (OPPR).

Selain itu, manajemen juga telah menyediakan beberapa kanal komunikasi yang dapat digunakan para pemegang polis yang belum ikut, untuk dapat mengetahui secara rinci mengenai manfaat hingga tata cara mengikuti program restrukturisasi Jiwasraya.

ADVERTISEMENT

Hal ini dimaksudkan agar para pemegang polis yang belum ikut dapat terhindar dari potensi kerugian yang besar menyusul kondisi likuiditas perusahaan yang semakin tertekan, dan pembatasan kegiatan usaha perusahaan dalam waktu dekat.

"Kami sudah menyediakan kanal komunikasi yang bisadigunakan mulai dari call center (021) 5098 7151, WhatsApp +62 811-1465031, hingga surel di customer_service@jiwasraya.co.id," imbuh Mahelan.

Terkait dengan adanya pemegang polis yang melakukan upaya hukum, kata Mahelan, pihaknya manyatakan akan menghormati proses serta upaya hukum yang sedang berjalan. Manajemen berkomitmen untuk mematuhi proses hukum, sesuaidengan ketentuan yang berlaku.

"Namun kami tetap berharap agar pemegang polis tersebut bersedia mengikuti program restrukturisasi, sebagaimana dengan mereka yang telah ikut," kata Mahelan.

(acd/rrd)

Hide Ads