LPS Kurangi Penjaminan
Deposito Makin Tak Menarik
Kamis, 08 Mar 2007 19:25 WIB
Jakarta - Produk perbankan deposito kini semakin dianggap tidak menarik. Apalagi kini Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) telah menurunkan tingkat penjaminan simpanannya hingga Rp 100 juta. Hal tersebut akan membuat nasabah mengalihkan dananya dan menyebar rekeningnya ke bank-bank yang dinilai aman."Deposito sudah semakin tidak menarik lagi, jadi perbankan harus giat melakukan lending agar liabilities-nya terjaga," ujar Direktur Perencanaan Startegis dan Humas BI Budi Mulya, dalam seminar soal penjaminan simpanan, di Hotel Sultan, Jakarta, Kamis (8/3/2007).Terhitung mulai 22 Maret 2007, LPS hanya akan menjamin dana nasabah maksimum Rp 100 juta. Secara bertahap, LPS juga akan terus mengurangi batas maksimum dana nasabah yang dijaminnya. Anggota Masyarakat Profesional Madani (MPM) Budi Suseno menambahkan, dengan adanya perubahan penjaminan simpanan oleh LPS dikhawatirkan nantinya para nasabah akan berpindah dari bank kecil ke bank besar."Perpindahan dana nasabah ke bank besar adalah karena mereka meyakini bahwa bank tersebut mampu menjamin dana yang mereka tempatkan," ucap Suseno.Ketentuan LPS itu juga dinilai Suseno akan menyebabkan berpindahnya dana masyarakat ke instrumen-instrumen pasar modal. "Apalagi dana mereka cukup besar dan return dari pasar modal lebih baik," imbuhnya.Target KreditDalam kesempatan tersebut, Budi Mulya juga menjelaskan, tingkat LDR atau rasio penyaluran kredit terhadap dana pihak ketiga yang disimpan bank harus di atas 64 persen jika ingin pertumbuhan kredit di 2007 mencapai di atas 18 persen.Berdasarkan rencana bisnis perbankan yang masuk ke Bank Indonesia (BI), penyaluran kredit perbankan diperkirakan akan mengalami pertumbuhan sebesar 18 persen."LDR perbankan 2007 harus lebih dari 64 persen. Dunia perbankan optimis bahwa kredit 2007 akan tumbuh 23 persen, lebih dari target BI sebesar 18 persen," ujar Budi.
(dnl/qom)











































