Penjaminan LPS Dorong Merger Bank Kecil

Penjaminan LPS Dorong Merger Bank Kecil

- detikFinance
Selasa, 13 Mar 2007 13:45 WIB
Jakarta - Penerapan dana penjaminan maksimal Rp 100 juta oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mulai 22 Maret ini, akan ikut mendorong bank kecil melakukan merger atau diakuisisi oleh bank yang lebih besar.Hal ini dikatakan oleh pengamat hukum perbankan Pradjoto usai diskusi bertajuk 'Penurunan Penjaminan LPS Dan Dampaknya Pada Perbankan Indonesia' di Hotel Grand Hyatt, Jalan MH Thamrin, Jakarta (13/3/2007)."Dengan adanya peraturan baru ini bank-bank kecil akan semakin berlomba-lomba menawarkan iming-iming kepada nasabah agar mau menanamkan dananya di bank tersebut," kata Pradjoto. Disisi lain, bank kecil juga terhimpit aturan Arsitektur Perbankan Indonesia (API) yang akhir tahun ini modalnya harus mencapai Rp 80 miliar yang mengharuskan menambah modal atau merger. "Sekarang kan sudah siap-siap, siapa mencaplok siapa termasuk bank-bank asing yang akan mencaplok bank lokal, in the same time ada peraturan Single Present Policy (SPP) yang harus dijalankan," kata Pradjoto.Banyaknya peraturan tersebut, lanjut Pradjoto, membuat bank-bank kecil harus berupaya keras untuk memenuhinya."Kalau saya sih lebih memilih jumlah bank sedikit tapi sehat daripada banyak tapi tidak sehat," tukas Pradjoto.Namun Pradjoto juga mengingatkan, gelombang merger akan memunculkan masalah baru, yakni timbulnya pengangguran karena rasionalisasi tenaga kerja. (ir/qom)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads