Kerja 5 Tahun dengan Gaji Rp 5 Juta, Segini Perkiraan Saldo JHT

Kerja 5 Tahun dengan Gaji Rp 5 Juta, Segini Perkiraan Saldo JHT

Ilyas Fadilah - detikFinance
Sabtu, 14 Sep 2024 16:03 WIB
Sejumlah nasabah mendatangi kantor BPJS Ketenagakerjaan untuk mencairkan Jaminan Hari Tua (JHT). Salah satunya di kawasan Sudirman, Jakarta.
Ilustrasi.Foto: Rifkianto Nugroho
Jakarta -

Salah satu program perlindungan yang dimiliki BPJS Ketenagakerjaan adalah program Jaminan Hari Tua (JHT). Program itu diselenggarakan untuk menjamin peserta menerima uang tunai ketika memasuki masa pensiun, mengalami cacat total tetap, atau meninggal dunia.

Dana JHT dibiayai oleh peserta yang merupakan pekerja serta perusahaan yang memberi kerja. Iuran tersebut wajib disetor setiap bulan dengan persentase 5,7%. Rinciannya, 3,7% dibayar perusahaan dan 2% dibayar oleh karyawan dari gaji bulanan.

Besaran JHT yang diterima setiap peserta akan berbeda tergantung masa kerja dan besaran upah per bulan. Lantas, jika seorang karyawan memiliki gaji Rp 5 juta per bulan dan telah bekerja selama lima tahun, berapa saldo JHT yang akan terkumpul?

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Berdasarkan perhitungan Jamsostek Mobile, aplikasi resmi dari BPJS Ketenagakerjaan, dikutip Sabtu (14/9/2024), seorang pekerja diasumsikan punya gaji Rp 5 juta per bulan, sudah bekerja lima tahun dan saldo awal Rp 0.

Maka saldo akhir yang akan diterima pekerja tersebut adalah:

ADVERTISEMENT

- Iuran JHT 5 tahun : Rp 17.100.000
- Hasil pengembangan : Rp 2.309.470
- Saldo akhir tahun ke-5 : Rp 19.409.470

Sebagai catatan, perhitungan simulasi di atas menggunakan asumsi:
- Upah tetap
- Iuran perusahaan 3,7%
- Iuran tenaga kerja 2%
- Besarnya pengembangan 5% per tahun
- Iuran dibayarkan tanggal 1 tiap bulan

(ily/hns)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads