Cuma Bayar Rp 36 Ribu/Hektare, Petani Dapat Asuransi Gagal Panen

Cuma Bayar Rp 36 Ribu/Hektare, Petani Dapat Asuransi Gagal Panen

Danang Sugianto - detikFinance
Rabu, 18 Sep 2024 15:02 WIB
Ilustrasi Petani
Ilustrasi petani (Foto: Kemenkeu)
Jakarta -

Pemerintah memberikan subsidi premi untuk produk asuransi khusus petani yang bernama Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP). Asuransi ini merupakan salah atu upaya menyukseskan program ketahanan pangan nasional

Program ini disalurkan melalui BUMN PT Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo). Komitmen ini sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2013 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani, khususnya dalam memberikan perlindungan melalui asuransi pertanian.

Sekretaris Perusahaan Asuransi Jasindo, Brellian Gema, menegaskan bahwa AUTP adalah bentuk kepedulian pemerintah dalam melindungi petani dan aktivitas pertanian, terutama dalam sektor padi, agar ketahanan pangan nasional tetap terjaga.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Bagi para petani, AUTP memberikan perlindungan dari risiko gagal panen yang dapat merugikan nilai ekonomi usaha tani padi, sehingga mereka tetap memiliki modal kerja untuk masa tanam berikutnya," tuturnya dalam keterangan tertulis, Rabu (18/9/2024).

Pemerintah memberikan subsidi premi sebesar 80%, sehingga petani hanya perlu membayar Rp 36 ribu per hektare dengan nilai pertanggungan mencapai Rp 6 juta per hektare.

ADVERTISEMENT

Manfaat ini semakin terasa ketika 15 Kelompok Tani di Desa Pendolo, Kab. Poso, Sulawesi Tengah menerima pembayaran klaim AUTP secara simbolis dengan nilai total Rp700 Juta, penyerahan ini dilakukan bersama dengan Bupati Morowali Utara, dr. Delis J. Hehi pada Jumat (13/9).

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) juga menilai bahwa potensi pengembangan asuransi pertanian di Indonesia masih sangat besar. Menurut data OJK pada 2023, hanya sekitar 400.000 petani yang terlibat dalam program ini, menunjukkan potensi besar untuk pengembangan di masa depan.

Per Agustus 2024, jumlah keikutsertaan AUTP mencapai 252.347 hektare dengan 424.276 petani. Pendapatan premi mencapai Rp44,84 miliar dengan klaim sebesar Rp3,17 miliar. Sedangkan pada 2023, partisipasi AUTP mencakup 305.558,12 hektare dengan 566.715 petani, dan pendapatan premi sebesar Rp55 miliar dengan klaim Rp36 miliar.

"Kami menyadari perlunya sosialisasi yang lebih masif agar program ini dapat menjangkau petani di seluruh pelosok Indonesia. Meski demikian, perusahaan yakin bahwa target AUTP tahun ini akan tercapai, sehingga seluruh petani Indonesia terlindungi oleh asuransi," kata Brellian.

Upaya peningkatan dilakukan melalui evaluasi penerapan syarat dan ketentuan, serta memperbaiki distribusi polis dan pembayaran klaim, salah satunya dengan bekerja sama dengan PT Pos Indonesia.

(das/das)

Hide Ads