Perbankan Dukung Keringanan Syarat Kredit UMKM

Perbankan Dukung Keringanan Syarat Kredit UMKM

- detikFinance
Kamis, 15 Mar 2007 19:03 WIB
Jakarta - Perbankan mendukung keringanan syarat kredit untuk Usaha Kecil, Menengah dan Mikro (UMKM) yang telah ditetapkan oleh pemerintah dan Bank Indonesia (BI). Bank akan mendukung sepanjang UMKM itu memiliki catatan yang baik.Hal tersebut disampaikan oleh Dirut Bank Mandiri Agus Martowardojo usai mengikuti rapat koordinasi perbankan di Gedung BI, Jalan MH Thamrin, Jakarta, Kamis (15/3/2007).Sebelumnya, pemerintah dan BI telah sepakat untuk memberikan keringanan syarat kredit bagi UMKM yakni:Pertama, pemberian kredit UMKM yang selama ini dilihat dari tiga pilar, kini cukup dari pilar kemampuan pilar membayar. Sementara pilar untuk prospek industri dan balance sheet tidak menjadi prioritas lagi. Kedua, plafon kredit UMKM yang semula Rp 500 juta per nasabah, ditingkatkan menjadi Rp 20 miliar. Ini hanya diberlakukan khusus untuk 4 bank yang manajemen risikonya sangat kuat. Sementara untuk 89 bank yang manajemen risikonya dalam tarap acceptable, plafon kredit UMKM per nasabah naik menjadi Rp 10 miliar per nasabah.Ketiga, memberi keleluasaan kepada perusahaan yang sebelumnya dianggap bermasalah dengan kreditnya untuk mendapatkan kredit kembali. Dengan catatan permasalahan yang timbul tidak disebabkan karena faktor kesengajaan, melainkan akibat situasi makro dan krisis. Keempat, keterkaitan kredit sejauh mungkin dilepaskan. Perusahaan akan dilihat lebih mendalam dalam kemampuannya membayar dan prospek industrinya perlu dibantu. "Itu penting. Itu interpetrasinya adalah kalau masalahnya adalah kondisi yang bukan karakter perusahaan, yang bukan karena pernah melakukan perbuatan yang tidak terpuji. Itu bank bisa berikan, dan itu bagus sekali," jelas Agus.Namun jika industri tersebut mengalami kejatuhan bukan karena alasan-alasan yang tepat, tegas Agus, maka perbankan tidak akan mau memberi kredit. "Integritasnya harus bagus," tegasnya. Ada syarat tambahan bagi debitor yang bermasalah? "Otomatis. Artinya, semua tergantung dari profil risiko dari masing-masing debitor. Kalau debitor itu baik dan masalahnya karena ekonomi makro, dan sekrang perusahaannya sudah berangsur baik, otomatis kita akan lebih compatible," urainya.Kondisi-kondisi debitor bersangkutan, lanjut Agus, akan mempengaruhi jaminan yang diperlukan, tingkat bunga yang lebih tinggi atau rendah atau jangka kredit. Yang pasti, untuk suku bunga kredit dari Bank Mandiri pasti diatas 12 atau 13 persen. "Pipeline Bank Mandiri itu 14 persen," tandasnya. (ddn/qom)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads