Bersihkan 'Dosa', Dapat Kredit
Jumat, 16 Mar 2007 14:14 WIB
Jakarta - Perusahaan-perusahaan yang pernah tersangkut kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) bisa mendapatkan kredit kembali. Syaratnya, masalah BLBI-nya sudah rampung."Kita tidak ingin ada perusahaan yang berdosa sepanjang puluhan tahun terus menerus. Kalau masalahnya sudah selesai, ya selesai. Kita lihat ke depan. Tapi tidak bagi yang tidak menyelesaikan masalahnya," ujar Wapres Jusuf Kalla dikantornya, Jakarta, Jumat (16/3/2007).Pemerintah dan Bank Indonesia (BI) akhirnya sepakat memberi sejumlah keringanan syarat kredit bagi UMKM. Salah satu poin dari keringanan itu adalah memberi keleluasaan kepada perusahaan yang sebelumnya dianggap bermasalah dengan kreditnya untuk mendapatkan kredit kembali. Dengan catatan permasalahan yang timbul tidak disebabkan karena faktor kesengajaan, melainkan akibat situasi makro dan krisis. Menurut Kalla, ketentuan baru tersebut juga berlaku untuk eks debitor BLBI. "Kalau perusahaan (terlibat) BLBI itu telah menyelesaikan semua permasalahannya, silakan," tambah Kalla.Ia mencontohkan Sinarmas Grup yang telah menyelesaikan masalah BLBI-nya, maka bisa memperoleh kredit kembali. "Tapi kalau Texmaco tentu tidak, karena tidak selesaikan masalahnya," ketusnyaYang pasti, perusahaan tersebut mengalami kejatuhan bukan karena itikad buruk dan bukan kesalahan manajemen. "Tapi katakanlah karena korban bencana, konflik, krisis ekonomi. Kemudian semua kewajiban telah dipenuhi, silahkan (bank berikan kredit)," katanya.Kalla menambahkan, ketentuan itu dibuat karena pemerintah ingin perekonomian kembali bergerak dan lapangan kerja terbuka lebar-lebar.
(qom/ir)











































