Perpanjang Perjanjian 5 Tahun Lagi, RI-Malaysia Makin Serius Bye-bye Dolar AS

Perpanjang Perjanjian 5 Tahun Lagi, RI-Malaysia Makin Serius Bye-bye Dolar AS

Anisa Indraini - detikFinance
Jumat, 27 Sep 2024 15:02 WIB
Bank Indonesia (BI) dan Bank Negara Malaysia (BNM) sepakat memperbarui perjanjian swap bilateral dalam mata uang lokal.
Bank Indonesia (BI) dan Bank Negara Malaysia (BNM) sepakat memperbarui perjanjian swap bilateral dalam mata uang lokal (Local Currency Bilateral Swap Arrangement - LCBSA) - Foto: Dok. Bank Indonesia
Jakarta -

Bank Indonesia (BI) dan Bank Negara Malaysia (BNM) sepakat memperbarui perjanjian swap bilateral dalam mata uang lokal (Local Currency Bilateral Swap Arrangement/LCBSA). Dengan begitu, kedua negara melanjutkan transaksi tak lagi menggunakan dolar AS.

Perjanjian ditandatangani oleh Gubernur BI Perry Warjiyo dan Gubernur BNM Dato' Seri Abdul Rasheed Ghaffour dalam pertemuan bilateral tingkat tinggi yang diselenggarakan di Jakarta pada hari ini, Jumat (27/9/2024).

Pembaruan LCBSA memungkinkan pertukaran mata uang lokal antara kedua bank sentral hingga senilai 24 miliar ringgit atau Rp 82 triliun untuk jangka waktu lima tahun ke depan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam pertemuan bilateral tersebut, pemimpin kedua bank sentral membahas arah kebijakan yang mencakup makroekonomi, moneter dan keuangan, sistem pembayaran dan digitalisasi, serta strategi untuk memajukan keuangan Islam.

"BI memandang peningkatan kerja sama perjanjian swap bilateral dalam mata uang lokal (LCBSA) dengan BNM merepresentasikan peran penting kerja sama internasional sebagai bagian dari bauran kebijakan BI yang mendukung kebijakan utama di bidang moneter, makroprudensial dan sistem pembayaran, serta pada saat yang sama berkontribusi terhadap pengembangan transaksi berbasis mata uang lokal kedua negara," kata Perry dalam keterangan tertulis.

ADVERTISEMENT

Dalam kesempatan yang sama, Gubernur BNM Dato Seri' Abdul Rasheed Ghaffour menyambut baik kesepakatan untuk melanjutkan kerja sama dengan BI melalui pembaruan perjanjian LCBSA. Hal ini seiring meningkatnya perdagangan dan interkoneksi keuangan antara Malaysia dan Indonesia.

"Kerja sama LCBSA melengkapi kerja sama transaksi berbasis mata uang lokal (Local Currency Transaction/LCT) yang sudah berjalan dan saat ini menjadi skema utama dalam penyelesaian transaksi perdagangan dan investasi dalam mata uang masing-masing negara," tuturnya.

Pembaruan kerja sama LBCSA BI dan BNM merupakan aspirasi bersama kedua pihak setelah kerja sama LCBSA pertama kali diimplementasikan pada 2019 dan diperpanjang pada 2022, serta menjadi bagian dari upaya kontinu memperkuat kerja sama kedua bank sentral yang terjalin sejak lama.

Kesepakatan ini mencerminkan upaya kolaboratif dalam memperkuat ketahanan eksternal sekaligus mendukung penggunaan mata uang lokal dalam transaksi perdagangan dan investasi kedua negara.

(aid/kil)

Hide Ads