Dana Dijamin Cuma Rp 100 juta
Nasabah BCA Tidak Memecah Rekening
Rabu, 21 Mar 2007 17:42 WIB
Jakarta - Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) terhitung mulai 22 Maret 2007 hanya akan menjamin dana nasabah dalam jumlah maksimum Rp 100 juta. Menurut Dirut PT Bank Central Asia Tbk (BCA) Setijoso, nasabah BCA cenderung tidak memecah rekeningnya yang berjumlah diatas Rp 100 juta."Keadaan perbankan di Indonesia sudah cukup stabil khususnya untuk BCA, kami tidak melihat ada problema dan tidak melihat ada tendensi nasabah akan memecah account," ujarnya dalam jumpa pers di Mercantile Club Wisma BCA, Jalan Sudirman, Jakarta, Rabu (21/3/2007).Penurunan simpanan yang dijamin itu diyakini tidak akan menyebabkan dana pihak ketiga (DPK) keluar dari BCA.Sementara itu mengenai penjualan Obligasi Ritel Indonesia (ORI) seri 002, dalam waktu 5 hari, BCA sudah menjual ORI hingga Rp 400 miliar, sesuai kuota dari pemerintah. Permintaan pasar terhadap ORI cukup tinggi yakni mencapai Rp 800 miliar. "Yaitu kalau dibuka pemerintaan nya itu mencapai 2 kali kuota," ujar Wadirut BCA Jahja Setiaatmadja.BCA siap menampung kuota ORI dari agen penjual lain yang belum menjual habis ORI002-nya."Kami mendapat alokasi lumayan besar, namun baru 5 hari kita buka toko, sudah langsung sold out semua, jadi sudah mencapai target. Kita siap seandainya ada alokasi tambahan asal memungkinkan waktunya," katanya.
(ddn/qom)











































