Terima Duit Rp 2.000 Ditambah Angka Nol, Bisa Ditukar?

Terima Duit Rp 2.000 Ditambah Angka Nol, Bisa Ditukar?

Achmad Dwi Afriyadi - detikFinance
Minggu, 13 Okt 2024 21:29 WIB
Pengantre menunggu di loket penukaran uang receh di Lapangan IRTI Monas, Jakarta, Selasa (7/6/2016). Penukaran uang tersebut dilayani oleh Bank Indonesia (BI) dengan aturan satu orang antrian satu penukaran. Batas maksimal penukaran sebanyak Rp 3,7 juta dengan pecahan Rp 20.000, Rp 10.000, Rp 5.000, Rp 2.000 serta koin logam. Layanan ini akan berakhir 30 Juni mendatang dijaga oleh 2 personel polisi bersenjata laras panjang.
Foto: Ari Saputra
Jakarta -

Bank Indonesia (BI) menyatakan, uang Rp 2.000 yang ditambah dengan angka 0 sehingga seolah-olah menjadi uang Rp 20.000 merupakan uang yang telah rusak. Oleh karena itu, BI meminta tidak menggunakan uang tersebut untuk transaksi karena merupakan uang yang tidak layak edar (UTLE).

"Uang yang telah dirusak tersebut seyogyanya tidak digunakan dalam kegiatan transaksi karena merupakan uang tidak layak edar (UTLE)," kata Direktur Eksekutif Departemen Pengelolaan Uang BI Marlison Hakim kepada detikcom, Minggu (13/10/2024).

Lantas, apakah uang tersebut masih bisa ditukar? Marlison menerangkan, masyarakat bisa menukar uang tersebut ke BI atau ke bank. Asalkan, uang itu masih dapat dikenali ciri-ciri keasliannya dan memenuhi penggantian uang rusak.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dalam hal masyarakat mendapatkan uang rupiah dengan kondisi UTLE tersebut, masyarakat dapat segera menukarkan ke BI atau perbankan apabila uang tersebut masih dapat dikenali ciri-ciri keasliannya dan memenuhi kriteria penggantian uang rusak, sesuai ketentuan yang berlaku," katanya.

Lebih lanjut, pihaknya mengimbau masyarakat untuk lebih meningkatkan kesadaran mencintai rupiah. Ia meminta agar masyarakat selalu mengenali, merawat dan menjaga uang rupiah.

ADVERTISEMENT

"Melalui campaign edukasi Cinta, Bangga, Paham (CBP) Rupiah, Bank Indonesia senantiasa mengajak masyarakat untuk merawat dan menjaga uang Rupiah melalui slogan 5 Jangan (5J), yaitu: Jangan Dilipat, Jangan Dicoret, Jangan Diremas, Jangan Dibasahi, dan Jangan Distaples. Sayangi dan rawat uang Rupiah untuk menjaga kualitas uang Rupiah dengan baik dan mudah dikenali ciri-ciri keasliannya," paparnya.

(acd/rrd)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads