Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait buka-bukaan soal nasib pungutan potong gaji Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera). Kebijakan ini baru akan berjalan di tahun 2027 mendatang.
Namun, sejauh ini kebijakan Tapera banyak memancing pro kontra di tengah masyarakat. Banyak penolakan yang terjadi pada program tersebut.
Maruarar sendiri belum mau menyatakan tegas apakah dirinya akan melanjutkan program tersebut atau tidak. Dia mengaku akan mempelajari kebijakan ini terlebih dahulu dan juga tak lupa untuk mendengarkan masukan dari semua pihak soal kebijakan ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Belum sampai ke situ, tapi saya sudah sampaikan apa konsep kami seperti itu. Tentu bentuknya seperti apa kita akan bicara lebih lanjut. Kita juga akan mendengarkan masukan dari semua pihak," ungkap Maruarar usai dilantik di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin (21/10/2024).
Dia juga mengaku akan mendengarkan masukan dari akademisi, para pengamat, para pelaku bisnis, dan juga calon konsumen soal kebijakan ini.
"Kita juga perlu mendengar secara sistematis sehingga apa yang kita lakukan itu comprehensive. Tapi kita bisa dengan berbagai kesempatan ini, Pak Prabowo menyampaikan ini adalah strategis yang sangat penting," ujar Maruarar.
Iuran Tapera yang nantinya akan memotong gaji sebesar 3% akan diterapkan setelah ada peraturan dari Kementerian Keuangan dan Kementerian Ketenagakerjaan. Paling lambat kebijakan ini akan berjalan di 2027.
(hal/hns)