Kabar Baik! BI Perpanjang Insentif DP 0% Rumah Sampai 2025

Kabar Baik! BI Perpanjang Insentif DP 0% Rumah Sampai 2025

Anisa Indraini - detikFinance
Kamis, 24 Okt 2024 13:32 WIB
Ilustrasi Bank Indonesia, lgo bank indonesia, bi, gedung bank indonesia di Jakarta
Bank Indonesia/Foto: Rachman Haryanto
Jakarta -

Bank Indonesia (BI) memperpanjang sejumlah kebijakan pelonggaran makroprudensial hingga 31 Desember 2025. Salah satu di antaranya adalah uang muka (DP) kredit properti sebesar 0%.

Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan pelonggaran kebijakan makroprudensial ini dilakukan untuk mendorong pertumbuhan kredit dan mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan. Semula kebijakan ini akan berakhir 31 Desember 2024.

"Bank Indonesia melanjutkan ketentuan Loan to Value/Financing to Value (LTV/FTV) kredit/pembiayaan properti paling tinggi 100% dan Uang Muka Kredit/Pembiayaan Kendaraan Bermotor Bank paling rendah 0% hingga Desember 2025," tulis pengumuman BI dalam Instagram resminya, Kamis (24/10/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebagai informasi, LTV adalah rasio jumlah pinjaman dengan nilai aset yang dibeli dengan pinjaman tersebut. Dengan LTV 100%, artinya nasabah kredit pemilikan rumah (KPR) bisa mendapatkan pinjaman senilai 100% harga rumah yang akan dibeli alias tanpa uang muka.

Sebelumnya, BI melaporkan pertumbuhan kredit sebesar 10,85% secara tahunan (yoy) per September 2024. Dari sisi penawaran, pertumbuhan kredit dua digit didukung oleh minat penyaluran yang terjaga seiring dengan berlanjutnya realokasi alat likuid dan dukungan Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial (KLM) BI.

ADVERTISEMENT

Pertumbuhan kredit tersebut diikuti dengan rasio kredit bermasalah atau nonperforming loan (NPL) gross 2,26% dan NPL net 0,78%.

Pada periode yang sama, pembiayaan syariah tumbuh 11,37% yoy, sedangkan kredit UMKM tumbuh 5,04% yoy. Pertumbuhan UMKM membaik dibandingkan dengan bulan sebelumnya.

Ketahanan sistem keuangan diklaim terjaga seiring dengan likuiditas yang memadai, terlihat dari alat likuid per dana pihak ketiga (AL/DPK) pada September 2024 sebesar 25,22%. Lalu rasio kecukupan modal (CAR) per Agustus 2024 sebesar 26,69%.

[Gambas:Instagram]



Simak Video: Bisa Nggak Beli Rumah Tanpa BI Checking?

[Gambas:Video 20detik]



(aid/ara)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads