Standardisasi Kartu Chip Rampung 2 Bulan Lagi

Standardisasi Kartu Chip Rampung 2 Bulan Lagi

- detikFinance
Jumat, 30 Mar 2007 14:37 WIB
Jakarta - Perusahaan switching siap menyelesaikan spesifikasi untuk standardisasi kartu chip dalam 2 bulan kedepan.Bank Indonesia telah meminta 3 perusahaan switching yaitu PT Artajasa Pembayaran Elektronis (pengelola jaringan ATM Bersama), PT Rintis Sejahtera (pengelola jaringan ATM Prima), dan PT Daya Network Lestari (pengelola jaringan ATM Alto) untuk membuat standar spesifikasi teknologi chip untuk kartu ATM dan kartu debet."Paling lama ya tahun 2007, tinggal membahas detil teknisnya. Kalau ada pertemuan intens 2 bulan juga selesai," kata Dirut PT Artajasa Pembayaran Elektronis Arya Damar, ketika dihubungi detikFinance via telepon, Jumat (30/3/2007).Dijelaskan Arya, singkatnya waktu penyelesaian itu karena sebenarnya 3 perusahaan tersebut telah membahas standardisasi spesifikasi kartu chip untuk Indonesia sejak 2 tahun lalu. Jadi kini hanya perlu untuk menyelesaikan pembahasan detailnya saja.Secara garis besar pembahasan untuk standardisasi tersebut adalah bagimana agar kartu chip tersebut dapat diaplikasikan di mesin ATM dan mesin EDC (electronic data capture).Dipaparkan Arya, teknologi yang akan diadopsi adalah standar Europay Master and Visa (EMV). Karena kartu ATM dan debet belum memiliki keseragaman standar. Masing-masing bank yang mengeluarkan kartu ATM dan debet menggunakan standar yang berbeda-beda.Teknologi chip memiliki tingkat keamanan yang tinggi bila dibanding dengan teknologi kartu saat ini yang masih menggunakan magnetic tape."Dinegara lain yang sudah menggunakan chip, sampai sekarang saya belum dengar adanya kecurangan atau kejahatan disana," ujar Arya. (hdi/qom)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads