Pailitnya PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) mendapat respons salah satu krediturnya, PT Bank Central Asia Tbk (BBCA). Bank yang dikenal dengan sebutan BCA ini merupakan pemberi utang terbanyak kepada raksasa tekstil itu.
Sritex dinyatakan pailit berdasarkan putusan sidang di Pengadilan Negeri Niaga Semarang, Perkara dengan nomor 2/Pdt.Sus- Homologasi/2024/PN Niaga Smg. EVP Corporate Communication & Social Responsibility BCA, Hera F Haryn menjelaskan, pihaknya menghormati putusan hukum tersebut dan menghargai langkah kasasi yang diambil Sritex.
"Sehubungan dengan informasi PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) yang resmi dinyatakan pailit, dapat disampaikan bahwa PT Bank Central Asia Tbk (BCA) menghormati proses dan putusan hukum dari Pengadilan Niaga tersebut. BCA juga menghargai langkah hukum kasasi yang sedang diajukan oleh Debitur yang bersangkutan," katanya dalam keterangan tertulis, Senin (28/10/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
BCA juga menyatakan siap berkoordinasi dengan pemangku kepentingan yang terkait dengan kasus ini. Termasuk di dalamnya adalah dengan kurator yang ditunjuk oleh pihak pengadilan.
"BCA terbuka untuk berkoordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan terkait, termasuk dengan pihak kurator yang ditunjuk oleh pihak pengadilan dalam rangka mencapai solusi dan/atau penyelesaian terbaik bagi debitur dan seluruh kreditur yang ada," bebernya.
Pada kesempatan itu, Hera melaporkan rasio loan at risk (LAR) BCA mencapai 6,1% pada sembilan bulan pertama tahun 2024, membaik dari posisi setahun lalu di angka 7,9%. Rasio kredit bermasalah (NPL) berada di tingkat yang terjaga sebesar 2,1%. Sedangkan pencadangan LAR dan NPL ada pada tingkat yang memadai, masing-masing 73,5% dan 193,9%.
Sementara itu, dilansir dari CNBC Indonesia, Liabilitas Sritex tercatat sebesar US$1,6 miliar atau sekitar Rp 25,01 triliun, sementara ekuitasnya telah mencatatkan defisiensi modal sebesar -US$ 980,56 juta. Mengacu pada laporan keuangan per semester I-2024, liabilitas Sritex didominasi oleh liabilitas jangka panjang, dengan perolehan sebesar US$ 1,47 miliar.
Sementara liabilitas jangka pendeknya tercatat sebesar US$ 131,42 juta. Utang bank menjadi salah satu pos paling besar yang menyumbang liabilitas jangka panjang Sritex, dengan nilai sebesar US$ 809,99 juta atau sekitar Rp 12.66 triliun. Hingga paruh pertama tahun ini, setidaknya terdapat 28 bank yang memiliki tagihan kredit jangka panjang atas Sritex.
Dari 28 bank tersebut, Sritex paling banyak memiliki kredit dari BCA. Diketahui, utang bank jangka panjang Sritex di BCA mencapai US$ 71,30 juta atau sekitar Rp 1,11 triliun. BCA juga memiliki tagihan utang bank jangka pendek sebesar US$ 11,37 juta di Sritex.
(ily/hns)