Jurus BI Geber Ekonomi Syariah Indonesia

Jurus BI Geber Ekonomi Syariah Indonesia

Retno Ayuningrum - detikFinance
Rabu, 30 Okt 2024 12:21 WIB
Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo.
Foto: Retno Ayuningrum/detikcom
Jakarta -

Pengembangan ekonomi syariah di Indonesia terus digencarkan pemerintah, termasuk Bank Indonesia (BI). BI akan meresmikan empat pencanangan produk syariah sebagai upaya memajukan ekonomi syariah Indonesia.

Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo mengatakan peresmian itu bertepatan dengan diselenggarakannya festival ekonomi syariah, Indonesia Sharia Economic Festival (ISEF) ke-11 2024 di JCC Senayan, Jakarta Pusat.

"Oleh karena itu, pada ISEP ke-11 tahun 2024 ini insya Allah sebentar lagi akan kita resmikan 4 pencanangan dalam memajukan ekonomi syariah Indonesia," kata Perry dalam acara Opening Ceremony ISEF ke-11 2024, Kamis (30/10/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Adapun pencanangan pertama, yakni aplikasi halal traceability. Aplikasi tersebut nantinya memuat informasi dengan memfasilitasi penelusuran bahan produk dari hulu hingga ke konsumen.

Perry menyebut upaya itu dilakukan untuk memperkuat ekosistem jaminan produk halal. Dengan begitu, dia bilang dapat mencapai visi Indonesia sebagai pusat produsen produk halal terkemuka dunia.

ADVERTISEMENT

"Pencanangan yang kedua adalah pencanangan digitalisasi produk pesantren yang mencakup digitalisasi sistem pembayaran, pemasaran, pelaporan unit, pencatatan keuangan, dan pengembangan administrasi pesantren. Terima kasih para pengusaha-pengusaha di pondok pesantren untuk kolaborasi ini," imbuh Perry.

Perry menjelaskan melalui platform tersebut tata kelola unit usaha, unit keuangan maupun unit pondok pesantren dapat terintegrasi. Dengan demikian, dia berharap platform tersebut dapat memperkuat kemandirian ekonomi pesantren melalui implementasi teknologi digital.

Pencanangan ketiga, yakni produk syariah berupa Restricted Investment Account (SRIA). Dia bilang pencanangan produk syariah tersebut merupakan implementasi amanat dari Undang Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).

"Dengan demikian, bank syariah dapat menggalang dana dari nasabah investasi dan menyalurkannya pada proyek-proyek spesifik berbasis akad bagi hasil, profit sharing," jelasnya.

Terakhir, pencanangan strategi nasional literasi dan inklusi ekonomi dan keuangan syariah Indonesia. Langkah ini sebagai upaya akselerasi peningkatan literasi dan inklusi ekonomi keuangan syariah secara kolaboratif menggunakan pemodelan terintegratif.

Dia berharap empat pencanangan produk tersebut dapat mewujudkan kemajuan ekonomi keuangan syariah Indonesia.

(rrd/rrd)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads