Menteri Kabinet Indonesia Maju serta Petinggi Negara era presiden ke-7 Jokowi Widodo (Jokowi) mulai menerima manfaat Pensiun dan Tabungan Hari Tua (THT) dari PT Taspen (Persero). Penyerahan dilakukan langsung di kantor kementerian masing-masing saat menjabat.
Salah satu yang sudah menerima adalah eks Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (UKM) Teten Masduki. Ia mengaku mendapatkan uang pensiun Rp 27 juta dan mulai 1 November 2024 dirinya mendapat Rp 3 juta per bulan.
"Saya dapat uang pensiun dari TASPEN sebesar Rp 27 juta selama saya menjabat jadi Kepala Staf Presiden dan Menteri Koperasi dan UKM. Mulai 1 November akan dapat uang pensiun Rp 3 juta tiap bulan. Alhamdulillah," kata Teten dalam unggahan di Instagram resminya, dikutip Selasa (12/11/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Penyerahan uang pensiun dan THT dilakukan oleh Komisaris Utama Taspen Suhardi Alius, Plt Direktur Utama Taspen Rony Hanityo Aprianto, serta Direktur Operasional Taspen Ariyandi. Hal ini sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi para menteri dan petinggi negara selama mengemban tugas.
"TASPEN sebagai pengelola jaminan sosial bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pejabat Negara, senantiasa proaktif dalam memberikan seluruh hak dan manfaat para abdi negara. TASPEN mengapresiasi kinerja dan seluruh pengabdian serta dedikasi para menteri kepada negara melalui penyerahan manfaat Program Pensiun dan THT. Kami berharap manfaat yang diterima dapat memberikan kesejahteraan bagi mereka dan keluarga," kata Corporate Secretary Taspen, Henra.
Selain Teten, beberapa menteri dan petinggi negara yang telah menerima manfaat pensiun dan THT antara lain Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan HAM Hadi Tjahjanto, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bintang Puspayoga, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, serta Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan.
Baca juga: Balik ke Solo, Jokowi Naik Pesawat Batik Air |
Kemudian, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa, Menteri Pariwisata & Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, Menteri Luar Negeri Retno Marsudi, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar, serta Ketua Mahkamah Agung Muhammad Syarifuddin.
Sebagaimana diketahui, para Menteri dan Petinggi Negara era Jokowi-Ma'ruf Amin memasuki masa pensiun pada 1 November 2024 setelah menjalankan amanah sebagai pejabat negara. Disalurkan Program Pensiun dan THT sebagai bagian dari hak yang diterima oleh Pejabat Negara setelah masa baktinya.
Selain para menteri, TASPEN juga memberikan layanan pensiun kepada berbagai pejabat negara lainnya seperti anggota Dewan Permusyawaratan Rakyat (DPR), Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Mahkamah Agung (MA), Mahkamah Konstitusi (MK), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), duta besar dan kepala daerah. Hal ini sesuai amanat Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara.
Lihat juga video: Luthfi-Yasin Ingin Lanjutkan Prestasi Ganjar hingga Jokowi