Menteri Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman memastikan proses penghapusan utang UMKM tidak menggunakan APBN maupun merugikan bank pemberi pinjaman. Sebab utang-utang UMKM yang akan dihapus ini sedari awal sudah masuk dalam daftar penghapusbukuan piutang bank.
Maman menjelaskan sedari awal bank-bank milik negara atau Himbara memang sudah mendaftar para pelaku UMKM yang utangnya ini ingin dihapuskan melalui penghapusbukuan. Namun sebelumnya proses ini tidak bisa terlaksana karena tidak ada regulasi yang dapat digunakan untuk penghapusbukuan ini.
"Yang selama ini menjadi isu bahwa bank-bank sulit untuk menghapuskan piutang UMKM itu karena tidak ada payung hukum kan," kata Maman saat ditemui detikcom di Komplek DPR RI, Jakarta, Selasa (19/11/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Alhamdulillah dengan adanya PP dari pak Prabowo, artinya bank sudah punya payung hukum. Nah, sebetulnya kan ini daftar nama-nama pengusaha UMKM yang akan dihapus piutangnya itu, itu sudah ada dalam list penghapusbukuan," terangnya lagi.
Lebih lanjut ia menegaskan proses penghapusan utang ini UMKM ini tidak akan mempengaruhi APBN karena tidak ada penggantian biaya dari pemerintah untuk menghapus utang-utang itu. Selain itu penghapusan ini juga tidak akan mempengaruhi keuangan bank yang menghapus utang-utang itu karena penghapusbukuan tersebut sudah menjadi bagian dari rencana keuangan perbankan.
"Ini tidak mempengaruhi keuangan APBN ataupun Bank. Karena itu bukan dari APBN dan juga tidak mempengaruhi keuangannya pihak Bank Himbara karena memang itu sudah masuk dalam daftar penghapusbukuan," jelas Maman.
"Ini cuma pihak Bank butuh payung hukum saja, untuk supaya itu bisa diputihkan kembali, dan pengusaha-pengusaha UMKM kita, dia punya nyawa yang kedua untuk bisa berusaha," terangnya lagi.
Di luar itu Maman belum bisa menyebut berapa jumlah pelaku UMKM ataupun berapa total utang yang akan dihapus. Sebab hingga saat ini pihaknya masih melakukan proses pendataan dan finalisasi data.
"Sedang difinalkan, saya nggak mau nyebut dulu angka-angkanya, karena kan ini lagi terus dinamis, karena akan direview semua oleh Bank," pungkasnya.
Lihat juga video: Menteri Maman Sebut Kementerian UMKM Berkantor di Gedung Smesco