Asuransi Tanggung Separuh Kerugian Banjir Jakarta

Asuransi Tanggung Separuh Kerugian Banjir Jakarta

- detikFinance
Selasa, 10 Apr 2007 14:41 WIB
Jakarta - Banjir Jakarta dan sekitarnya awal Februari 2007 berdasarkan data pemerintah telah membuat kerugian hingga Rp 8,6 triliun. Separuh kerugian tersebut ditanggung oleh asuransi."Kerugian akibat banjir mencapai Rp 8,6 triliun, yang di-cover asuransi mencapai Rp 4 triliun. Beban pemerintah diringankan," kata Ketua Asosiasi Asuransi Syariah Indonesia, Muhaimin Iqbal.Hal itu disampaikan Muhaimin dalam acara seminar mengupas UU penangggulangan bencana dari perspektif asuransi di Hotel Nikko, Jalan MH Thamrin, Jakarta, Selasa (10/4/2007).Maka itu, kalangan industri berharap dana penagggulangan bencana nasional milik pemerintah bisa dikelola oleh asuransi. Sehingga jika ada bencana, kerugian sudah ditanggung seluruhnya oleh pihak asuransi.Asosiasi rencananya akan mengusulkan hal tersebut dimasukkan dalam peraturan pemerintah untuk UU penangggulangan bencana yang akan dibahas.Muhaimin juga menjelaskan industri asuransi akan mulai menggarap asuransi khusus bencana yang dinamakan disaster cash plan. Asuransi bencana ini dinilai memiliki potensi pasar yang baik mengingat bencana merupakan hal yang tidak terelakkan. Asuransi ini akan mencakup bencana alam seperti banjir, gempa bumi dan kebakaran.Saat ini, menurut Muhaimin, baru Asuransi Bintang yang akan mengeluarkan jenis asuransi ini. Namun akan dipasarkan bersama dengan beberapa perusahaan asuransi lain."Saat ini pricing preminya masih dibicarakan, pricing-nya tergantung lokasi," kata Muhaimin.Untuk daerah yang rawan banjir harganya berbeda dengan daerah yang tidak rawan banjir. Namun tidak semua daerah akan di-cover asuransi ini."Daerah yanag selalu terkena banjir parah misalnya akan digolongkan sebagai zona merah yang tidak bisa di-cover asuransi," jelas Muhaimin. (ir/qom)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads