Bunga Penjaminan Turun 0,25%

Bunga Penjaminan Turun 0,25%

- detikFinance
Kamis, 12 Apr 2007 16:27 WIB
Jakarta - Lembaga Penjaminan Simpanan (LPS) memangkas bunga penjaminan hingga 0,25 persen untuk bunga dalam mata uang rupiah dan Bank Perkreditan Rakyat (BPR).Bunga untuk bank umum dalam rupiah menjadi 9 persen dari sebelumnya 9,25 persen. Untuk bunga BPR menjadi 12,75 persen dari sebelumnya 13 persen.Sedangkan bunga penjaminan dalam mata uang dolar AS bertahan di level 4,75 persen. Tingkat bunga penjaminan ini berlaku satu bulan mulai 15 April hingga 14 Mei 2007.Demikian penjelasan Kepala Eksekutif LPS, Krisna Wijaya dalam pesan singkatnya usai rapat bulanan suku bunga penjaminan, di Gedung BRI, Jalan Sudirman, Jakarta, Kamis (12/4/2007).Alasan penurunan bunga penjaminan ini karena LPS menilai kondisi makro ekonomi terus membaik, inflasi dan nilai tukar yang stabil. LPS juga melihat level of confidence terhadap perbankan tetap tinggi meskipun limited guarantee diberlakukan.Sejak 22 Maret 2007, LPS hanya menjamin bunga simpanan nasabah di bank maksimal Rp 100 juta. Menurut Krisna, dana pihak ketiga (DPK) per Februari 2007 yang sebesar Rp 1.293 triliun, pada Maret 2007 naik menjadi Rp 1.297,8 triliun.Sampai Maret 2007 juga terjadi kenaikan rekening simpanan sebesar 610.391 untuk besaran saldo sampai dengan Rp 100 juta. (ir/ddn)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads