Salah Transfer Rekening, Apakah Uang Bisa Kembali?

Azkia Nurfajrina - detikFinance
Senin, 09 Des 2024 05:33 WIB
Ilustrasi transfer uang ke salah rekening Foto: Getty Images/iStockphoto/PKpix
Jakarta -

Tak sedikit nasabah kurang teliti sehingga mentransfer uang ke rekening yang salah. Jika salah transfer ke orang yang dikenal, proses pengembaliannya bisa dibilang lebih mudah.

Lain hal bila dana salah kirim ke orang tak dikenal. Nasabah tentu akan bingung dan panik, apalagi jika nominalnya besar. Lantas, adakah cara mendapatkan kembali uang yang salah transfer?

Cara Memperoleh Kembali Uang yang Salah Transfer

Jika melakukan kesalahan transfer, harap tenang dan jangan panik. Detikers kemudian dapat melakukan cara berikut, seperti dilansir laman OCBC:

1. Laporkan ke Bank

Pertama-tama, hubungi bank yang digunakan mentransfer uang. Bank umumnya memiliki layanan contact center aktif 24 jam setiap harinya yang siap membantu nasabah.

Cari tahu kontak bank, seperti nomor call center, email, hingga akun media sosialnya. Hubungi pihak bank dan laporkan permasalahan yang terjadi.

2. Terangkan Kronologi Kejadian

Saat menghubungi pihak bank, paparkan kronologi salah transfer dengan sejelas-jelasnya. Sampaikan detail kejadian mulai waktu transaksi dilakukan, metode transfer yang digunakan, nomor rekening penerima, hingga nominal uang yang ditransfer.

Bank juga biasanya akan bertanya mengapa nasabah bisa melakukan kesalahan transfer. Beritahukan alasan konkret dan mintalah bantuan bank.

3. Lampirkan Bukti

Pihak bank umumnya akan meminta bukti dari kejadian. Hal ini untuk membuktikan bahwa permasalahan yang dilaporkan benar dan tidak mengada-ada. Bukti yang dikirim bisa berupa mutasi rekening. Identitas diri juga umumnya akan diminta dilampirkan.

4. Verifikasi oleh Bank

Usai menerima aduan, pihak bank akan memverifikasi laporan berdasarkan bukti yang dilampirkan. Proses verifikasi dilakukan sesuai prosedur yang berlaku dan dapat berlangsung selama beberapa hari.

Jika proses telah selesai, pihak bank biasanya akan menginformasikannya ke nasabah. Nasabah juga dapat memantau perkembangan laporan dengan menghubungi kembali pihak bank.

5. Menghubungi Penerima Salah Transfer

Apabila hasil verifikasi menunjukkan benar terjadi kesalahan transfer, pihak bank akan menghubungi pemilik rekening yang menerima dana salah kirim tersebut.

Pemilik rekening akan diminta melaporkan dana yang masuk ke rekeningnya. Jika sesuai dengan laporan, ia harus mengembalikan uang tersebut. Proses ini bisa berlangsung singkat apabila penerima salah transfer bertindak kooperatif.

6. Proses Pengembalian Uang

Usai penerima salah transfer mengembalikan dana, pihak bank akan lanjut melakukan pengembalian uangnya kepada nasabah. Waktu dan proses pengembalian dana berlangsung sesuai prosedur yang berlaku di bank.

Bagaimana Jika Penerima Salah Transfer Enggan Mengembalikan Uang?

Jika terjadi kesalahan transfer dan penerima enggan mengembalikan dananya, maka ia dapat diancam pidana sesuai Pasal 85 UU Nomor 3 Tahun 2011 tentang Transfer Dana.

"Setiap orang yang dengan sengaja menguasai dan mengakui sebagai miliknya Dana hasil transfer yang diketahui atau patut diketahui bukan haknya dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun atau denda paling banyak Rp 5.000.000.000,00 (lima miliar rupiah)," tulis aturan tersebut.

Selain pidana penjara atau denda, penerima dana salah transfer yang menguasai bahkan menggunakan uang itu bisa dikenai kewajiban lain, sebagaimana disebut dalam Pasal 88.

"Di samping pidana pokok, tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 80 ayat (2), Pasal 81, Pasal 83 ayat (2), atau Pasal 85 juga dapat dikenai kewajiban pengembalian Dana hasil tindak pidana beserta jasa, bunga, atau kompensasi kepada pihak yang dirugikan," tulis aturan itu.

Apabila kejadian tersebut dialami detikers, laporkan dana asing yang masuk ke bank. Pihak bank akan memverifikasi laporan dan segera kembalikan uang tersebut agar permasalahan tidak menjadi rumit.



Simak Video "Video: Ketika X Salah Transfer Uang Sebesar Rp 81, 4 miliar"

(azn/row)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork