Indonesia bakal memiliki Bank Emas atau Bullion Bank. Adapun bullion bank ini tengah ajukan pemerintah untuk di kelola PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI) dan PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI).
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, regulasi bank bullion telah dimasukkan ke dalam Undang-undang (UU).
"Undang-undangnya sudah kita masukkan. Dan kita berharap di tahun depan semester pertama bisa direalisasikan," kata Airlangga kepada wartawan di Hotel Rafles Jakarta, Selasa (10/12/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: Kapan Warga RI Bisa Nabung di Bank Emas? |
Airlangga juga menegaskan, pemerintah tidak akan membentuk Dewan Emas Nasional untuk merealisasikan Bullion Bank. Menurutnya, tidak perlu terlalu banyak dewan untuk mengurus bank.
"Jangan bentuk-bentuk dewan, kebanyakan," tegasnya.
Sebelumnya, Airlangga sempat mengusulkan agar Bullion Bank dikelola oleh BRI dan BSI. Adapun usul tersebut ia sampaikan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
"Saya kira ini awal mula beberapa bank akan menjadi bullion bank. Saya mengusulkan kepada OJK, minimal BRI yang merupakan holding Pegadaian, juga Bank Syariah Indonesia agar bisa menjadi tuan rumah sebagai bullion bank di Indonesia," kata Airlangga dalam acara Indonesia SEZ Business Forum 2024 di Hotel St. Regis Jakarta, Senin (9/12/2024).
Indonesia dinilai sudah seharusnya memiliki bullion bank sendiri karena PT Freeport Indonesia ditargetkan bisa produksi emas 60 ton per tahun di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Gresik.
Kondisi itu merupakan kemajuan untuk pertama kalinya, setelah sejak 1967 Indonesia hanya bisa mengekspor tembaga 30 juta ton ke Spanyol dan Jepang untuk diolah menjadi emas batangan.
"Jadi produksi tembaga bisa menghasilkan 30 ton, 30 ton itu dibagi antara Spanyol dan Jepang. Jadi kali ini untuk pertama kalinya di Gresik bisa diproduksi emas sebanyak 60 ton," tutupnya.
Lihat juga video: Kaleidoskop Jawa Barat Menuju Indonesia Emas 2045