PPATK Terima 7.884 Transaksi Mencurigakan Selama 5 Tahun

PPATK Terima 7.884 Transaksi Mencurigakan Selama 5 Tahun

- detikFinance
Selasa, 17 Apr 2007 14:07 WIB
Jakarta - Sejak 5 tahun berdiri, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menerima 7.884 laporan transaksi mencurigakan dari 113 bank dan 49 non bank.Demikian disampaikan Ketua PPATK Yunus Husein dalam pidato kuliah umum menyambut HUT ke-5 PPATK di Istana Negara, Jalan Veteran, Jakarta Pusat, Selasa (17/4/2007). Data itu diperoleh hingga Maret 2007.Yunus menambahkan, PPATK menerima 2 juta laporan transaksi tunai dan 1.600 laporan aliran uang lewat Kepabeanan. Dari jumlah itu, 453 hasil analisa telah diserahkan ke Polri dan Kejagung per 31 Maret 2007."Sudah ada 8 kasus yang diputus pengadilan dengan UU 15/2002 tentang tindak pidana pencucian uang. Lima kasus di Jakarta, 2 kasus di Jawa Tengah, dan 1 di Sumatera Utara," terang dia.Dalam kesempatan yang sama, Presiden SBY menjelaskan PPATK harus didukung oleh UU dan kewenangan yang tepat untuk memberantas tindak pidana pencucian uang.Dukungan SDM, teknologi informasi, serta kerjasama di dalam dan luar negeri merupakan faktor yang juga mutlak dibutuhkan."Intinya information sharing, partnership dan penegakan hukum," ujar SBY. (aan/sss)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads