Kantornya Digeledah KPK Terkait Korupsi CSR BI, OJK Buka Suara

Kantornya Digeledah KPK Terkait Korupsi CSR BI, OJK Buka Suara

Fadhly Fauzi Rachman - detikFinance
Jumat, 20 Des 2024 17:31 WIB
Ilustrasi Gedung Djuanda I dan Gedung Soemitro Djojohadikusumo
OJK/Foto: Grandyos Zafna
Jakarta -

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terkait dugaan korupsi penyalahgunaan dana corporate social responsibility (CSR) di Bank Indonesia. OJK buka suara terkait hal ini.

Plt. Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan dan Komunikasi, M Ismail Riyadi, mengatakan OJK akan mendukung dan mengikuti proses hukum yang berlaku. Dalam hal ini terkait langkah yang dilakukan KPK.

"Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menghormati dan mendukung upaya penegakan hukum yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)," kata Ismail dalam keterangan resminya, Jumat (20/12/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain itu, OJK menyatakan berkomitmen terhadap prinsip dan tata kelola negara yang baik. OJK siap transparan dalam menjalankan fungsinya. Sebagai lembaga negara, OJK mengaku bersikap akuntabilitas dalam setiap pelaksanaan tugas.

"OJK akan bekerja sama dan mendukung KPK dalam menjalankan proses hukum yang sedang dilakukan," katanya.

ADVERTISEMENT

Terakhir OJK memastikan seluruh layanan OJK kepada sektor jasa keuangan dan masyarakat tetap berjalan normal dan tidak terganggu. Masyarakat diminta tidak khawatir terkait layanan yang berjalan.

"OJK akan terus menjalankan perannya dalam menjaga stabilitas sistem keuangan dan melindungi kepentingan konsumen serta masyarakat," jelas Ismail.

Simak Video 'KPK Geledah Kantor OJK Terkait Kasus CSR Bank Indonesia':

[Gambas:Video 20detik]

(fdl/fdl)

Hide Ads