Liburan adalah momen yang paling ditunggu-tunggu untuk bersantai bersama keluarga atau menjelajahi destinasi baru. Namun, di tengah antusias merancang perjalanan liburan, risiko tak terduga seperti kerusakan kendaraan atau kejadian tak diinginkan di rumah bisa menjadi penghalang kebahagiaan.
Untuk mengantisipasi hal tersebut, PT. BRI Asuransi Indonesia menawarkan asuransi proteksi BRINS OTO dan BRINS ASRI agar keluarga, rumah, dan kendaraan tetap terlindungi. Solusi perlindungan ini memungkinkan Anda untuk liburan tanpa khawatir meninggalkan rumah dan risiko selama perjalanan. Berikut adalah penjelasan lebih lengkap terkait masing-masing produk asuransi.
BRINS OTO: Perlindungan Menyeluruh untuk Kendaraan Anda
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
BRINS OTO dirancang untuk memberikan perlindungan terhadap kendaraan bermotor dari berbagai risiko. Pertanggungan ini menjamin kerugian atau kerusakan pada kendaraan yang secara langsung disebabkan oleh tabrakan, benturan, terbalik, tergelincir, atau terperosok. Selain itu, juga dari perbuatan jahat dan pencurian serta risiko lainnya yang dijamin dalam polis.
Tidak hanya memberikan perlindungan kecelakaan, manfaat BRINS OTO mencakup uang pertanggungan hingga Rp 2 miliar, jaminan 1 tahun perlindungan, dan bengkel rekanan seluruh Indonesia. Dengan BRINS OTO, Anda dapat berkendara dengan lebih tenang karena kendaraan telah terlindungi secara optimal.
Adapun syarat asuransi BRINS OTO yakni jenis kendaraan calon tertanggung termasuk kendaraan bermotor non bus dan non truck seperti minibus, sedan, jeep, station wagon (SUV & MPV) dan sejenisnya. Lalu, harga pertanggungan kendaraan yang diasuransikan adalah harga pasar kendaraan tersebut dari jenis atau tipe yang sama pada saat penutupan asuransi.
BRINS ASRI: Jaminan Perlindungan untuk Rumah Anda
Rumah adalah salah satu aset terbesar yang dimiliki oleh banyak orang. Hadirnya BRINS ASRI bertujuan memberikan jaminan atas kerusakan harta benda dan tempat tinggal dari berbagai risiko. Misalnya kebakaran, banjir, angin topan, badai, atau gempa bumi. Untuk rincian rate premi, berikut detailnya:
Rate BRINS ASRI SILVER : 0.294 β°
Rate BRINS ASRI GOLD : 1.5 β°
Rate BRINS ASRI PLATINUM : 2.25 β°
Lalu, biaya Polis sebesar Rp. 20.000. Premi asuransi yang dibayarkan oleh Tertanggung sudah termasuk biaya administrasi. Untuk memudahkan, contoh simulasi perhitungan BRINS ASRI adalah dengan mengalikan nilai pertanggungan dengan rate premi dan menambahkannya dengan biaya polis. Total biaya itulah yang harus Anda bayarkan.
Selain itu, kelebihan dari BRINS ASRI adalah uang pertanggungan 100% hingga 3 miliar rupiah serta proses cepat dan mudah. Dengan proteksi BRINS ini, Anda tidak perlu khawatir akan dampak finansial dari kejadian tak terduga yang menimpa rumah atau properti Anda.
Tata Cara Klaim BRINS OTO dan BRINS ASRI
Bagi Anda yang ingin mengklaim asuransi, bisa menempuh langkah-langkah berikut ini:
Tertanggung melaporkan klaim melalui contact center BRI Insurance di 14081 atau melaporkan klaim secara langsung di kantor cabang BRI Insurance terdekat. Untuk BRINS OTO maksimal 5 hari kalender setelah kejadian, sedangkan BRINS ASRI maksimal 7 hari setelah kejadian.
Tertanggung menyerahkan persyaratan dokumen klaim (Maks, 30 Hari Kerja).
BRI Insurance menerima dan melakukan verifikasi dokumen Klaim termasuk menentukan nilai ganti rugi Tertanggung (Maks. 14 Hari Kerja).
Jika Tertanggung menyetujui nilai ganti rugi, maka akan dilakukan proses pembayaran manfaat asuransi (Maks. 30 Hari Kalender).
Pembayaran klaim di transfer langsung ke tertanggung/ahli waris.
Manusia memang tidak bisa memprediksi kapan terjadinya musibah. Namun, Anda bisa meminimalisir dampaknya dengan perencanaan yang tepat. Mendaftar BRINS OTO dan BRINS ASRI termasuk salah satu langkah pencegahan dini agar rumah dan kendaraan Anda tetap terlindungi.
Segera lindungi keluarga, rumah, dan kendaraan Anda dengan BRINS OTO dan BRINS ASRI. Untuk informasi lebih lengkap, kunjungi bbri.id/proteksibrins dan temukan solusi perlindungan terbaik sesuai kebutuhan Anda.
(anl/ega)