Menkeu Janji Lagi SPN Terbit Mei
Kamis, 26 Apr 2007 13:50 WIB
Jakarta - Surat Perbendaharaan Negara (SPN) telah berulang kali mundur waktu penerbitannya. Namun kini pemerintah memastikan instrumen keuangan tersebut akan dapat diterbitkan pada bulan Mei mendatang.Keputusan Menteri Keuangan (KMK) soal SPN akan dikeluarkan hari ini. Lalu akan menyusul surat edaran dari Bank Indonesia.Demikian disampaikan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani, dalam acara CoffeeMorning, di Gedung Bank Indonesia, Jalan MH Thamrin, Jakarta, Kamis (26/4/2007)."Pokoknya kalau PMK dan surat edaran yang kami perkirakan minggu depan sudah selesai. Ya Mei," ujar Sri Mulyani.Sementara perihal perpajakan yang sebelumnya dikatakan sebagai salah satu hal yang membuat lama dan tertundanya penerbitan SPN ini dikatakan oleh Dirjen Pajak Darmin Nasution, bahwa perpajakan bukan lagi menjadi masalah.Darmin menjelaskan pengenaan pajak pada SPN ada pada pemotongan PPh final pada waktu lelang perdana di pasar primer."Siapapun yang ikut di pasar primer dipotong PPh 20 persen dari diskontonya," jelas Darmin.Ditegaskan pula oleh Dirjen Pengelolaan Utang Rahmat Waluyanto, masalahperpajakan sudah tidak lagi menjadi bahasan dalam rencana penerbitan SPN."Pokoknya yang beli di pasar perdana dan memperoleh gain atau keuntungan karena ada diskonnya yakni obyek pajak penghasilan langsung dipungut pajaknya pada saat settlement kemudian kalau ditransaksikan di pasar sekunder meskipun ada gain tidak di pungut pajak," tutur Rahmat.
(hdi/ir)











































