Banyak Anak Muda RI Terjerat Pinjol-Judol Gara-gara FOMO

Banyak Anak Muda RI Terjerat Pinjol-Judol Gara-gara FOMO

Retno Ayuningrum - detikFinance
Jumat, 17 Jan 2025 10:57 WIB
Ilustrasi judi online lagi
Foto: Fuad Hasim/Infografis
Jakarta -

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyampaikan masih banyak masyarakat berusia 26-35 tahun yang terjerat pinjaman online (pinjol) ilegal. Berdasarkan data Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas Pasti), terdapat 6.348 aduan terjerat pinjol ilegal sepanjang 2024.

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen (PEPK) OJK, Friderica Widyasari Dewi merasa prihatin lantaran pada usia rentang tersebut sudah terjerat pinjol ilegal. Ditambah, maraknya judi online (judol) yang menyasar anak muda.

"Hal ini cukup mengkhawatirkan karena pada usia rentang tersebut sudah menggunakan pinjol ilegal. Selain itu, maraknya judi online juga perlu diwaspadai karena sangat merusak tatanan kehidupan apalagi kalau sudah kecanduan. Judol ini sangat mudah dibuat dan bisa dekat kepada anak-anak muda melalui aplikasi seperti game online dan sarana aktivitas dunia digital lainnya," kata perempuan yang akrab disapa Kiki dalam keterangannya, dikutip Jumat (17/1/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kiki menilai jeratan pinjol dan judol ini tak lepas dari gaya hidup anak muda yang dapat mempengaruhi keputusan keuangan menjadi tidak bijak. Menurut Kiki, anak muda saat ini rentan terkena fear of missing out (FOMO), fear of other people's opinions (FOPO), you only live once (YOLO).

Dia menyebut anak muda menjadi rentan terjerat kejahatan keuangan digital tanpa bekal pengetahuan keuangan yang cukup. Hal inilah yang menjadi latar belakang mengapa diperlukan upaya bersama dari pemerintah maupun stakeholders terkait untuk meningkatkan literasi keuangan secara masif dan menyeluruh.

ADVERTISEMENT

"Benteng yang paling mudah adalah dengan mengenal dan selalu ingat 2L yaitu Legal dan Logis atau simply bisa kontak layanan konsumen OJK yaitu telepon ke nomor 157 atau whatsapp ke 081-157157157," imbuh Kiki.

Dia juga mengajak anak muda Indonesia untuk memaksakan diri dengan memulai kebiasaan-kebiasaan mengelola keuangan, seperti menabung dan berinvestasi. Selain itu, Kiki mengimbau agar anak muda juga bisa membedakan yang mana keinginan dan kebutuhan.

"OJK juga melalui program Gerakan Cerdas Nasional Keuangan (GENCARKAN) telah menjadikan segmen Pemuda/Mahasiswa/Pelajar ke dalam segmen prioritas. OJK selalu dan akan terus menguatkan upaya edukasi lebih banyak lagi kepada masyarakat melalui berbagai kanal media yang ada, kolaborasi dengan stakeholders, dan seluruh anggota Satgas PASTI," tambah Kiki.

(acd/acd)

Hide Ads