SUN Resmi Diperdagangkan Terbuka di BES
Selasa, 01 Mei 2007 11:20 WIB
Jakarta - Untuk memperdalam dan dalam rangka efisiensi pasar, Surat Utang Negara (SUN) mulai 1 Maret 2007 dapat diperdagangkan secara terbuka (on the counter) di Bursa Efek Surabaya (BES). Selama ini SUN hanya diperdagangkan secara over the counter dan tidak wajib dilaporkan ke bursa.Perdagangan SUN di bursa ini diresmikan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani di Plaza Bapindo, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Selasa (1/5/2007)."Perdagangan di bursa ini dimaksudkan untuk memberikan transparansi yang lebih baik bagi perdagangan SUN sehingga harga semakin konvergen," ujarnya.Meski sudah on the counter, namun perdagangan di luar bursa atau over the counter masih bisa dilakukan. Karena perdagangan di bursa dimaksudkan hanya untuk memberikan alternatif bagi perdagangan SUN.Hingga 27 April 2007 total SUN yang diperdagangkan di pasar mencapai Rp 422 triliun dan US$ 7 miliar. SUN yang diperdagangkan di pasar sekunder Rp 123 triliun per 27 April naik dari Rp 112 triliun per Januari 2007. Peningkatan itu terjadi sejak ada 18 dealer utama mulai aktif berdagang di pasar sekunder. Volume perdagangan juga naik menjadi 58 persen per 27 April 2007.Hingga pukul 10.00 WIB, SUN yang ditransaksikan di bursa antara lain seri FR0023 dengan nilai Rp 12,34 miliar, dan FR0034 senilai Rp 10 miliar.Dalam kesempatan yang sama Dirjen Pengelolaan Utang Rahmat Waluyanto mengatakan akses alternatif perdagangan memang harus dibuka seluas-luasnya untuk memberikan pilihan yang lebih banyak kepada investor.Dengan partisipasi investor yang lebh besar melalui bursa diharapkan perdagangan SUN akan semakin likuid. Transparansi harga akan tercermin dari besaran spread yield (imbal hasil). Semakin tipis spreadnya harga akan semakin transparan."Dengan diperdagangkan di bursa diharapakan spread yield mencapai 10-15 basis poin. Kalau di negara maju spread-nya 5 persen. Tapi kita segitu dulu 10-15 basis poin," ujarnya.Dirut BES Bastian Purnama mengharapkan Bapepam-LK segera membuat aturan yang membolehkan perbankan bisa langsung bertransaksi di bursa. Saat ini perbankan bisa bertransaksi melalui anggota bursa yang terdaftar di BES.
(ddn/ir)











































