Masa jabatan Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Purbaya Yudhi Sadewa akan berakhir pada September 2025. Kepemimpinan selanjutnya akan dipilih melalui panitia seleksi (pansel).
Purbaya mengatakan pembentukan pansel sepenuhnya bergantung pada Keputusan Presiden (Keppres). Sampai saat ini pansel untuk memilih pergantian dewan komisioner belum terbentuk.
"Panselnya belum terbentuk karena masih menunggu Keppres yang mengatur pembentukan pansel itu," kata Purbaya kepada wartawan di kantornya, Jakarta, Kamis (23/1/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: Jumlah Tabungan Orang RI Naik, Pertanda Apa? |
Saat ditanya apakah dirinya akan melanjutkan masa jabatan sebagai Ketua LPS, Purbaya menyerahkan sepenuhnya kepada pansel. "Wah nggak tau itu," katanya singkat.
Tak hanya Purbaya, masa jabatan Wakil Ketua Dewan Komisioner LPS Lana Soelistianingsih pun juga akan berakhir pada Februari 2025. Jabatan tersebut akan kosong sampai akhir tahun.
"Berakhir, nanti Februari pertengahan dia kira-kira berakhir. Jadi kosong nanti nggak ada wakil ketua di sini," ungkap Purbaya.
Sebagai informasi, LPS berfungsi menjamin simpanan nasabah bank dan turut aktif dalam menjaga stabilitas sistem perbankan sesuai kewenangannya. LPS menjamin simpanan nasabah bank yang berbentuk tabungan, deposito, giro, sertifikat deposito dan bentuk lain yang dipersamakan dengan itu.
Simak juga Video '16 Tahun Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Bersinergi Bersama Bangsa':