Gilang Juragan99 Buka Suara Usai Ditunjuk Jadi Sekjen Dewan Koperasi

Gilang Juragan99 Buka Suara Usai Ditunjuk Jadi Sekjen Dewan Koperasi

Heri Purnomo - detikFinance
Senin, 03 Feb 2025 10:30 WIB
Founder J99 Corp. dan Juragan99 Trans, Gilang Widya Pramana
Gilang Widya Pramana/Foto: Luthfi Anshori/detikOto
Jakarta -

Kementerian Hukum (Kemenkum) telah mengesahkan Kepengurusan baru Dewan Koperasi Indonesia (Dekopin) pada hasil Musyawarah Nasional (Munas) pada 27-29 Desember 2024. Salah satu nama yang menarik perhatian adalah Gilang Widya Pramana atau yang akrab disapa Juragan99. Gilang akan mengemban tugas besar sebagai Sekretaris Jenderal (Sekjen) Dekopin.

Gilang menegaskan bahwa jabatan yang diembannya tak sembarangan. Dia berterima kasih atas amanah yang diberikan sekaligus menyatakan siap berjuang untuk menggerakkan ekonomi kerakyatan melalui koperasi.

"Ini tanggung jawab yang besar. Saya bersyukur telah diberi kepercayaan dan siap bekerja optimal," tegas Gilang dalam keterangannya, Senin (3/2/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Gilang mengaku akan segera berkoordinasi dengan seluruh pengurus. Beberapa program kerja secepat mungkin disusun dan segera dijalankan. Hal ini seleras dengan visi Presiden Prabowo untuk membawa Koperasi di Indonesia lebih maju.

"Kami semua berkomitmen agar koperasi jadi roda penggerak ekonomi kerakyatan," imbuh Gilang.

ADVERTISEMENT

Suami dari Shandy Purnama itu optimistis koperasi di daerah-daerah bisa digerakkan secara masif. Dengan pengalamannya, Gilang melihat banyak potensi yang bisa digarap dan punya prospek pasar yang menjanjikan.

"Desa-desa kita itu punya potensi yang unggul, pasarnya juga terbuka lebar. Tinggal kita dorong koperasi di desa itu untuk hidup, Dekopin siap memberikan pengarahan dan pendampingan yang terukur," pungkasnya.

Sebagai informasi, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas telah mengesahkan kepengurusan Dekopin hasil Munas 27-29 Desember 2025. Ini sekaligus mengakhiri dualisme yang ada di dalam Dekopin. Dekopin akan dipimpin oleh Bambang Haryadi sebagai Ketua Umum.

"Ketua Penasihat Jimly Asshiddiqie, Ketua Umum Bambang Haryadi, Ketua Harian Priskhianto, Sekretaris Jenderal Gilang Widya Pramana, Bendahara Umum Putri Zulkifli Hasan, Ketua Dewan Pengawas Said Abdullah, dan Ketua Majelis Pakar Ferry Juliantono," terang Menteri Hukum Supratman Andi Agtas.

Supratman menyebut Dekopin di bawah kepemimpinan Bambang telah mengajukan surat agar kepengurusan yang baru diakui negara sejak 15 Januari 2025. Ia mengatakan pengesahan tersebut dilakukan setelah dirinya berkonsultasi dengan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi terkait Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 6 Tahun 2011 tentang pengesahan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Dekopin yang tidak berubah.

Dengan demikian, kata Supratman, pemerintah telah mengakui kepengurusan Dekopin tersebut. Ia mengatakan pengakuan berdasarkan pendaftaran badan hukumnya itu segera dicatatkan dalam Sistem Administrasi Badan Hukum di Kementerian Hukum.

"Oleh karena itu, pada hari ini kami telah menyerahkan surat balasan kepada teman-teman Dekopin. Pada intinya, pertama, mengakui kepengurusan Dekopin di bawah kepemimpinan Ketua Umum Bambang Haryadi," ujar Supratman.

(ara/ara)

Hide Ads