PT Asuransi Jiwa IFG (IFG Life) mengumumkan telah membayar Rp 284 miliar klaim dari polis-polis PT Pupuk Kaltim yang telah dialihkan ke perusahaan pelat merah ini. Hal ini disampaikan oleh Direktur Utama PT Asuransi Jiwa IFG Budi Tampubolon dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi VI DPR RI hari ini.
Budi menjelaskan ada dua program polis yang bersifat anuitas jiwa untuk nasabah Pupuk Kaltim. Polis pertama, saat dialihkan jumlah pesertanya sebanyak 1.027 orang. Pada 2024, jumlah peserta polis berkurang menjadi 990. Tahun ini, Budi menerangkan pihaknya membayar sekitar Rp 5,89 miliar tiap bulan dari sebelumnya Rp 5,83 miliar.
"Posisi sekarang karena polis pertama ada kenaikan 2% tiap tahun, tapi yang kami bayarkan kepada 990, naik sedikit menjadi Rp 5,89 miliar setiap bulannya. Polis anuitas 2 tanpa kenaikan manfaat. Pada saat pengalihan terjadi jumlah peserta 444 orang, sekarang masih ada 442 dan nilai bulanan yang kami bayarkan dari tdinya Rp 2,68 miliar menjadi Rp 2,64 karena ada peserta yang tidak ikut program," kata Budi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Budi menjelaskan dari awal 2022 hingga 2024, pihaknya telah membayar dana pensiun sebesar Rp 284,41 miliar. Dia menekankan pihaknya akan bertanggung jawab sebaik-baiknya dan tetap membayarkan secara bulanan.
"Di awal tahun 2022 sampai akhir 2024 kami bayaran khusus pensiunan pupuk kaltim sebanyak Rp 284,41 miliar. Setelah menerima pengalihan, kami menjalankan tanggung jawab sebaik-baiknya dan terus menbaywekan secara bulanan manfaat pensiun kepada pensiunan Pupuk Kaltim," tambah Budi.
Sementara itu, pihaknya juga membayar klaim asuransi dari nasabah Jiwasraya sebesar Rp17,8 triliun. Selain itu, pihaknya juga menerima seluruh pengalihan polis dan aset dari Jiwasraya serta Pendanaan dari IFG. IFG menerima total aset dan pendanaan dari Jiwasraya sebesar Rp 45,34 triliun.
Aset tersebut terdiri dari aset finansial sebesar Rp 5,10 triliun, aset tanah dan bangunan Rp 5,44 triliun, dan aset lainnya Rp 0,09 triliun. Kemudian, ada juga aset pendanaan dari Penanaman Modal Negara (PNM) sebesar Rp 34,71 triliun.
Sementara itu, polis yang dialihkan dari Jiwasraya ke IFG tercatat sebesar 314.071 unit. Adapun liabilitasnya mencapai Rp 38,08 triliun.
(rrd/rrd)