Kenaikan iuran program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) sedang dipersiapkan oleh Tim Penetapan Manfaat, Tarif, dan Iuran Jaminan Kesehatan. Hal ini diungkap oleh Ketua Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) Nunung Nuryartono yang tergabung di tim tersebut.
Menurut Nunung, DJSN akan bersurat kepada Presiden Prabowo Subianto terkait usulan penyesuaian iuran JKN. Program JKN sendiri diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan.
"DJSN akan mengirimkan surat kepada Presiden terkait usulan penyesuaian iuran program JKN hasil dari perhitungan Tim Penetapan Manfaat, Tarif, dan Iuran Jaminan Kesehatan," ujar Nunung dalam rapat kerja dengan komisi IX DPR RI, Jakarta Pusat, Selasa (11/1/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia menambahkan, perlu pertemuan khusus antara Tim Penetapan Manfaat, Tarif, dan Iuran Jaminan Kesehatan dengan komisi IX DPR RI terkait penjelasan hasil perhitungan aktuaria sebelum penetapan penyesuaian iuran melalui Perpres.
"Nampaknya nanti kami mohonkan juga ada pertemuan khusus bapak pimpinan agar kami bisa mengkomunikasikan hasil akhir dari perhitungan iuran kepada Komisi IX," jelasnya.
Sebagai informasi, Tim Penetapan Manfaat, Tarif, dan Iuran Jaminan Kesehatan terdiri dari berbagai kementerian/lembaga, termasuk DJSN, Kemenko PMK, Kementerian Kesehatan, Kantor Komunikasi Presiden, Kementerian Keuangan hingga BPJS Kesehatan itu sendiri.
"Pokja yang pertama berkaitan dengan kajian dan perhitungan aktuari, karena ini kami harus betul-betul bekerja secara intensif, untuk bisa menentukan berapa kira-kira iuran nanti," tutupnya.
Simak juga Video 'BPJS Kesehatan Ciptakan JKN Bebas Kecurangan':