Ini Untungnya Simpan Emas di Bullion Bank

Ini Untungnya Simpan Emas di Bullion Bank

Retno Ayuningrum - detikFinance
Selasa, 11 Feb 2025 14:06 WIB
BRI, Pegadaian, dan PNM resmi melebur dalam Holding Ultra Mikro (UMi). Nantinya Pegadaian akan disulap menjadi bank bullion atau bank yang bisa menerima transaksi emas.
Foto: Grandyos Zafna
Jakarta -

Pemerintah tengah menggodok penyelenggara kegiatan usaha bank emas atau bullion bank. Salah satu kegiatan usahanya, masyarakat dapat menyimpan emas sekaligus mendapatkan bunga.

Kepala Departemen Pengaturan dan Pengembangan Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) Ahmad Nasrullah mengatakan saat ini memang sudah ada kegiatan usaha menyimpan emas.

Namun, saat ini penyimpanan emas justru tidak gratis alias bayar. Melalui bullion bank, nasabah tidak perlu membayar untuk menyimpan emas. Justru nasabah akan mendapatkan bunga atau imbal hasil.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Nah, dengan adanya saving gold ini yang tadinya cuman nyimpen aja ya, bayar lah juga dong, mendingan dalam bentuk saving gold ya, enggak bayar ya, insya Allah sih aman ya, emasnya juga disimpan di penyimpanan institution ya. Nanti dapat bagi hasil atau bunga, dalam bentuk gramasi kayak tabungan biasa lah. Saya menyimpan dalam bentuk tabungan emas, nanti ada perjanjiannya, bisa disimpan 3 bulan, 6 bulan, atau berapa tahun, nanti return si nasabah tadi akan mendapatkan bagi hasil, dalam bentuk gramasi," kata Ahmad dalam acara Seminar Bullion Fin

ADVERTISEMENT

Simak juga video: Makin Cuan Deposito Emas di Pegadaian

(rrd/rrd)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads