RI, Malaysia, dan Thailand Perkuat Transaksi Dagang Tanpa Dolar AS

RI, Malaysia, dan Thailand Perkuat Transaksi Dagang Tanpa Dolar AS

Shafira Cendra Arini - detikFinance
Senin, 17 Feb 2025 16:36 WIB
Nilai tukar dolar AS terhadap rupiah pagi ini bergerak di dua arah. Mata uang Paman Sam sempat naik 4 poin (0,02%) ke level Rp 16.160 dan tak lama kemudian turun ke Rp 16.119.
Foto: Andhika Prasetia
Jakarta -

Bank Indonesia (BI), Bank Negara Malaysia (BNM), dan Bank of Thailand (BOT) hari ini mengumumkan penerapan Pedoman Operasional Kerangka Kerja Transaksi Mata Uang Lokal (Local Currency Transaction Framework Operational Guidelines/LCTF OG) yang telah diharmonisasi. Di dalamnya juga dibahas perluasan transaksi lintas batas.

Pedoman ini mengkonsolidasikan pedoman bilateral yang sebelumnya ditetapkan antara negara-negara tersebut. Pedoman ini juga memungkinkan penyederhanaan dengan peningkatan transparansi bagi lembaga keuangan yang berpartisipasi dan penggunanya.

"Harmonisasi LCTF OG akan meningkatkan konsistensi, skalabilitas, dan efisiensi dalam memfasilitasi transaksi mata uang lokal di ketiga negara," tulis ketiga bank, dalam siaran pers bersama, Senin (17/2/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dijelaskan, LCTF OG tersebut menetapkan parameter operasi yang berlaku untuk semua negara partisipan, sambil mengakomodasi persyaratan peraturan lokal tertentu dari setiap yurisdiksi.

Kerangka kerja terbaru juga mencakup portofolio investasi sebagai transaksi dasar yang memenuhi syarat, selain perdagangan barang dan jasa serta investasi langsung. Investor sekarang memiliki peluang yang lebih besar untuk melakukan transaksi dalam mata uang lokal sambil mengurangi risiko nilai tukar.

ADVERTISEMENT

Setelah perluasan terbaru ini, BI, BNM, dan BOT menyambut bank-bank komersial tambahan berkualifikasi untuk berpartisipasi dan mendukung LCTF yang diperluas. Bank-bank ini akan memainkan peran penting dalam memfasilitasi transaksi mata uang lokal, memanfaatkan keahlian, kekuatan operasional, dan jaringan lintas batas mereka.

"Indonesia, Malaysia, dan Thailand telah menyaksikan tren peningkatan dalam transaksi mata uang lokal untuk perdagangan bilateral sejak penerapan LCTF," lanjutnya.

Kerangka kerja dan operasi yang telah diharmonisasi ini akan memberi bisnis opsi yang lebih baik untuk transaksi lintas batas. Hal ini juga menegaskan kembali komitmen negara-negara untuk mempromosikan penggunaan mata uang lokal dalam perdagangan dan investasi regional.

(shc/kil)

Hide Ads