Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar mengungkapkan rasio anggaran untuk sumber daya manusia (SDM) saat ini berada di atas 70% dari total anggaran. Jumlah itu diakui sudah tidak ideal.
"Rasio dari anggaran untuk SDM menyeluruh mulai dari remunerasi, PPh, untuk iuran pensiun dan sebagainya itu sudah berada di kisaran 73-74% dari total anggaran. Jadi, memang ruang untuk gerak terkait hal ini tidak besar, kalaupun masih ada. Malah kami berpandangan di atas 70% untuk besaran SDM terhadap total anggaran itu tidak ideal, maksimum sebenarnya 65%," kata Mahendra dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI, Senin (24/2/2025).
Mahendra menyebut pelebaran struktur organisasi dikarenakan Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK). Saat ini OJK memiliki 9 bidang, 45 satuan kerja, 37 kantor di daerah, dan 1 PMO.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Realitanya adalah tuntutan dari apa yang ada di dalam P2SK tadi membutuhkan penguatan," ucap Mahendra.
Baca juga: Siapkan Diri! OJK Mau Buka Lowongan Kerja |
Berdasarkan datanya, saat ini jumlah pegawai OJK 4.443 orang yang tersebar baik di pusat maupun daerah. Tidak hanya menanggung gaji dan pensiun, OJK terus mendukung pegawai meningkatkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi.
Dari 2015-2024, OJK telah memberikan izin pendidikan bagi 407 pegawai untuk jenjang pendidikan S2 dan S3. Rinciannya yang menjalankan studi di luar negeri 183 orang untuk S2 dan 12 orang untuk S3, sementara di dalam negeri 201 orang untuk jenjang S2 dan 11 orang jenjang S3.
"Kami melihat anggaran tadi bertahap harus turun di bawah 67%, di bawah 2/3 itu baru cukup ruang untuk investasi tentunya untuk infrastruktur IT dan sebagainya," beber Mahendra.
(aid/ara)