74% Anggaran Habis buat Pegawai, Bos OJK Akui Tidak Ideal

74% Anggaran Habis buat Pegawai, Bos OJK Akui Tidak Ideal

Anisa Indraini - detikFinance
Senin, 24 Feb 2025 17:55 WIB
Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar (ketiga kanan) dan Kepala Eksekutif Pengawas PEPK OJK Friderica Widyasari Dewi (keempat kiri) menghadiri peluncuran Peta Jalan Pengawasan Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen (PEPK) 2023-2027 di Jakarta, Selasa (12/12/23). Peta Jalan Pengawasan PEPK 2023-2027 bertujuan untuk mewujudkan masyarakat Indonesia yang terliterasi, terinklusi dan terlindungi, serta menciptakan pelaku usaha jasa keuangan yang berintegritas. ANTARA FOTO/Humas OJK/YU
Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar/Foto: ANTARA FOTO/HUMAS OJK
Jakarta -

Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar mengungkapkan rasio anggaran untuk sumber daya manusia (SDM) saat ini berada di atas 70% dari total anggaran. Jumlah itu diakui sudah tidak ideal.

"Rasio dari anggaran untuk SDM menyeluruh mulai dari remunerasi, PPh, untuk iuran pensiun dan sebagainya itu sudah berada di kisaran 73-74% dari total anggaran. Jadi, memang ruang untuk gerak terkait hal ini tidak besar, kalaupun masih ada. Malah kami berpandangan di atas 70% untuk besaran SDM terhadap total anggaran itu tidak ideal, maksimum sebenarnya 65%," kata Mahendra dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI, Senin (24/2/2025).

Mahendra menyebut pelebaran struktur organisasi dikarenakan Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK). Saat ini OJK memiliki 9 bidang, 45 satuan kerja, 37 kantor di daerah, dan 1 PMO.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Realitanya adalah tuntutan dari apa yang ada di dalam P2SK tadi membutuhkan penguatan," ucap Mahendra.

Berdasarkan datanya, saat ini jumlah pegawai OJK 4.443 orang yang tersebar baik di pusat maupun daerah. Tidak hanya menanggung gaji dan pensiun, OJK terus mendukung pegawai meningkatkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi.

ADVERTISEMENT

Dari 2015-2024, OJK telah memberikan izin pendidikan bagi 407 pegawai untuk jenjang pendidikan S2 dan S3. Rinciannya yang menjalankan studi di luar negeri 183 orang untuk S2 dan 12 orang untuk S3, sementara di dalam negeri 201 orang untuk jenjang S2 dan 11 orang jenjang S3.

"Kami melihat anggaran tadi bertahap harus turun di bawah 67%, di bawah 2/3 itu baru cukup ruang untuk investasi tentunya untuk infrastruktur IT dan sebagainya," beber Mahendra.

(aid/ara)

Hide Ads