Dapat Suntikan Modal Rp 5 T, LPEI Jamin Bukan buat Bayar Utang

Dapat Suntikan Modal Rp 5 T, LPEI Jamin Bukan buat Bayar Utang

Anisa Indraini - detikFinance
Kamis, 27 Feb 2025 13:26 WIB
BUMN percetakan uang, Perum Peruri dibanjiri pesanan cetak uang dari Bank Indonesia (BI). Pihak Peruri mengaku sangat kewalahan untuk memenuhi pesanan uang dari BI yang mencapai miliaran lembar. Seorang petugas tampak merapihkan tumpukan uang di cash center Bank Negara Indonesia Pusat, kawasan Sudirman, Jakarta, Senin (21/10/2013). (FOTO: Rachman Haryanto/detikFoto)
Ilustrasi/Foto: Rachman Haryanto
Jakarta -

Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) mendapatkan suntikan penyertaan modal negara (PMN) sebesar Rp 5 triliun di tahun anggaran 2024. Dana tersebut dipastikan bukan untuk bayar utang.

Hal itu ditegaskan Plt Ketua Dewan Direktur merangkap Direktur Eksekutif LPEI, Yon Arsal saat rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi XI DPR RI. Dia bilang suntikan modal Rp 5 triliun akan digunakan untuk berbagai program kerja LPEI yang sudah ditetapkan.

"Concern tentang PMN yang Rp 5 triliun, Rp 5 triliun ini mau apa? Bayar utang nggak? Enggak itu kita jamin tidak," kata Yon Arsal, Kamis (27/2/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Penggunaan PMN Rp 5 triliun telah dibagi untuk dua komponen yakni Rp 3,5 triliun untuk Penugasan Khusus Ekspor (PKE) trade finance (Rp 1,5 triliun), PKE Kawasan (Rp 1 triliun) dan PKE UKM (Rp 1 triliun). Sisanya Rp 1,5 triliun akan dimanfaatkan untuk mandat di bidang penjaminan PKE dan asuransi.

"Ini kami diawasi betul oleh Kementerian Keuangan dan OJK untuk penyaluran. Jadi nggak boleh ini digunakan di luar peruntukan yang sudah ada," ucap Yon Arsal.

ADVERTISEMENT

Saat ini LPEI sedang menunggu aturan tentang pencairan PMN keluar. Harapannya, aturan bisa terbit dalam waktu dekat sehingga suntikan modal yang sudah disetujui dapat digunakan sesuai peruntukannya.

"Terkait PMN Rp 5 triliun yang baru saja kami peroleh, ini sedang kami tunggu KMK-nya mudah-mudahan segera keluar sehingga kita bisa segera gunakan untuk financing. Alhamdulillah kalau line-nya sudah ada," tutur Yon Arsal.

Lihat juga video: Kejagung Belum Tetapkan Status Hukum 4 Debitur Terindikasi Fraud di LPEI

(aid/fdl)

Hide Ads