Presiden Prabowo Subianto secara resmi meluncurkan bank emas atau bullion bank pertama Indonesia pada Rabu (26/2) kemarin. Lantas bagaimana cara daftar menjadi nasabah bank emas ini?
Perlu diketahui, hingga saat ini Lembaga Jasa Keuangan (LJK) yang diizinkan menjadi penyelenggara layanan bank emas oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) adalah PT Pegadaian dan Bank Syariah Indonesia (BSI).
Artinya untuk bisa menjadi nasabah bank emas ini, masyarakat hanya perlu melakukan transaksi emas di kedua LJK ini. Baik itu berupa tabungan emas, penitipan emas, pembiayaan emas, hingga deposito emas.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Melansir dari situs resmi Pegadaian dan BSI, Jumat (28/2/2025) berikut cara menjadi nasabah bank emas di kedua LJK tersebut.
Pegadaian
Syarat Jadi Nasabah Bank Emas di Pegadaian
1. Memiliki identitas yang masih berlaku (KTP/Paspor).
2. Mengisi formulir pembukaan Rekening Tabungan Emas.
3. Biaya transaksi Tabungan Emas.
Cara Jadi Nasabah Bank Emas Lewat Aplikasi Pegadaian Digital
1. Download dan login aplikasi Pegadaian Digital.
2. Pilih menu buka Tabungan Emas pada menu Utama.
3. Input data diri dan pilih cabang lokasi pembukaan rekening.
4. Pilih metode pembayaran.
5. Lakukan pembelian emas minimal sebesar Rp 10.000 dan lakukan pembayaran sesuai petunjuk.
6. Rekening telah aktif dan buku tabungan dapat diambil di cabang tempat pendaftaran.
Cara Jadi Nasabah Bank Emas Lewat cabang Pegadaian
1. Nasabah mengisi formulir dan melampirkan Melampirkan KTP.
2. Nasabah membayar biaya admin Rp 10.000, biaya pengelolaan rekening Rp 30.000 dan biaya materai Rp 10.000.
3. Nasabah membeli emas batangan dengan berat minimal 0.01 gram.
4. Nasabah mendapatkan buku tabungan emas.
Bank Syariah Indonesia (BSI)
Syarat Jadi Nasabah Tabungan Emas BSI
1. Menjadi nasabah perbankan dan memiliki tabungan mudhrabah/wadiah.
2. Nasabah sudah melakukan aktivasi aplikasi BYOND by BSI.
Cara Menjadi Nasabah Tabungan Emas BSI
1. Login BYOND by BSI.
2. Masukkan Password.
3. Klik Menu dan pilih Produk 'Investasi'.
4. Klik E-mas.
5. Masukkan Data NPWP (Sudah Memiliki/Belum).
6. Masukkan nominal Rupiah.
7. Konfirmasi Transaksi, Masukkan 6 Digit PIN.
8. Transaksi Berhasil.
Selanjutnya setiap transaksi tabungan bank emas di BSI dapat dilakukan melalui aplikasi BYOND by BSI, tepatnya pada menu E-mas.
Demikian informasi seputar cara menjadi nasabah bank emas yang baru diluncurkan Prabowo. Semoga bermanfaat detikers!
(fdl/fdl)